Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar melansir tiga pakta integritas yang harus dilaksanakan oleh para kader PKB baik yang berada di jajaran eksekutif maupun legislatif di seluruh Indonesia. "Kita perlu sebuah pakta integritas. Tetapi pakta integritas PKB," kata Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di hadapan para peserta Konsolidasi Nasional ke-2 Forum Kerjasama Program (Foksam) Eksekutif dan Legislatif PKB di Jakarta, Minggu. Menurut Muhaimin, pakta integritas PKB tersebut berisi tiga macam yakni; pertama, kepada seluruh pejabat dan jajaran kader PKB baik eksekutif maupun legislattif, harus memberikan waktunya 24 jam penuh untuk perbaikan masyarakat. "Tidak ada lagi berleha-leha," kata Muhaimin. Kedua, terus berkomitmen untuk perangi korupsi di segala lini. Untuk ini, Muhaimin berharap PKB bisa menjadi contoh dan motivator dalam memerangi korupsi. Dan ketiga, terus berusaha memerangi kemiskinan berbagai sektor yang ada di masyarakat. "Mari kita 'cancut tali wondo' singsingkan lengan baju) untuk memberantas kemiskinan semaksimal mungkin," kata Muhaimin. Ketiga pakta integritas PKB tersebut, tambah Muhaimin harus dilakukan terus menerus sebagai bukti bahwa partai politik memang berpihak kepada kepentingan masyarakat. PKB, tambah Muhaimin juga memiliki target pada tahun 2010 dengan tema "Nusantara Bangkit sebagai bangsa yang besar". Untuk melaksanakan ketiga pakta integritas PKB tersebut perlu adanya persatuan dan kesatuan dari seluruh kader PKB khususnya dan seluruh komponen bangsa pada umumnya. Dalam pidato lainnya Muhaimin mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bangkit bersama membangun bangsa dengan menumbuhkan rasa kebanggaan. "Hari ini belum ada suatu kebanggaan antara satu dengan yang lainnya. Mulai hari ini kita tumbuhan kebanggaan. Dengan kebanggaan itu kita bangkitkan Indonesia. Saya bangga jadi bangsa yang besar. Saya bangga pada bangsa yang mampu menyelesaikan masalah besar dengan cepat," kata Muhaimin.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006