Kuala Lumpur (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilu Kuala Lumpur (Panwaslu KL) mencari 359 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kotak Suara Keliling (KSK) luar negeri untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024.

“Baru pengumuman pendaftaran. Sesuai jadwal Bawaslu, 8 hingga 11 Januari buka (pendaftaran) yang sebenarnya,” kata Ketua Panwaslu KL Rizky Al-Farizie di Kuala Lumpur, Minggu.

Panwaslu KL, menurut dia, membuka pendaftaran untuk menjaring 223 Pengawas TPS dan 136 Pengawas KSK, sesuai dengan jumlah TPS dan KSK di wilayah kerja Panwaslu Kuala Lumpur. Sehingga total yang Panwaslu KL cari adalah 359 orang pengawas.

Menurut Rizky, satu orang pengawas nantinya akan mengawal satu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di enam negara bagian di Semenanjung Malaysia, yakni Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Putrajaya, Selangor, Kelantan, Perak dan Terengganu.

Ia mengatakan Panwaslu KL berinisiasi untuk melakukan penjaringan sebelum pendaftaran untuk menjadi Pengawas TPS dan KSK dibuka. Itu dilakukan untuk melihat animo warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia sekaligus melihat kendala yang mungkin muncul.

Sejauh ini, menurut dia, sudah banyak WNI di Malaysia yang menghubungi dan Panwaslu KL sudah mengirimkan surat pengantar pemberitahuan pendaftaran ke organisasi masyarakat yang ada di sana, ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dan langsung menjangkau masyarakat lewat media sosial.

Tahapan pelaksanaan perekrutan Pengawas TPS dan KSK Luar Negeri Kuala Lumpur mulai dari masa sosialisasi yang dilaksanakan dari 2 hingga 7 Januari 2024. Lalu pendaftaran pertama akan mulai dilakukan pada 8-11 Januari.

Ia mengatakan pada 12 Januari, penelitian berkas dilakukan. Sedangkan pada 13 Januari pengumuman perpanjangan pendaftaran akan dilakukan, dan pada 14 hingga 15 Januari penerimaan berkas pendaftaran masa perpanjangan sekaligus penelitian berkas dilakukan.

Penerimaan dan tanggapan masyarakat, menurut dia, akan dilakukan pada 16 hingga 19 Januari 2024. Dan pada 19 hingga 20 Januari, Panwaslu KL akan mengumumkan dan menetapkan calon Pengawas TPS dan KSK Kuala Lumpur.

Panwaslu KL akan melakukan penggantian calon Pengawas TPS dan KSK pada 21 Januari, jika saat verifikasi ada masyarakat yang memberikan tanggapan terkait calon pengawas, dan jangan sampai ternyata ada yang berasal dari sayap partai. Pada 22 hingga 23 Januari akan dilakukan pelantikan Pengawas TPS dan KSK Luar Negeri.

Baca juga: Panwaslu LN Kuala Lumpur minta WNI cek daftar pemilih Pemilu 2024
Baca juga: Panwaslu LN Kuala Lumpur minta masyarakat ikut ciptakan Pemilu damai
Baca juga: Dubes: Kesuksesan Pemilu 2024 tergantung kesiapan PPLN, Panwaslu

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024