Kendari (ANTARA News) - Kantor Meneg Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) mengharapkan pemerintah bisa menyediakan dana Rp4 triliun pada 2007 bagi pembangunan daerah tertinggal, karena pengalaman membuktikan dana Rp250 juta/desa berhasil menggairahkan masyarakat ikut berpartisipasi, sehingga nilai proyek-proyeknya melampaui dana yang disediakan pemerintah. "Untuk 2007, diharapkan pemerintah mampu menyediakan dana Rp4 triliun," kata Menteri Negara PDT, Saifullah Yusuf, kepada pers di Kendari, Minggu, di sela-sela kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama dua hari di ibukota Propinsi Sulawesi Tenggara. Saifullah ikut menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur`an Tingkat Nasional (MTQN) XXI yang dilakukan Kepala Negara pada Sabtu malam. Gus Ipul, panggilan akrab Saifullah, menjelaskan untuk tahun anggaran 2005, sektor pembangunan daerah tertinggal mendapat alokasi Rp3,4 triliun. Namun karena terjadi keterlambatan pelaksanaan berbagai proyeknya, maka penyaluran dana tahun anggaran 2005 diperpanjang hingga April 2006. Kemudian sektor pembangunan daerah tertinggal ini mendapat tambahan alokasi Rp500 miliar. Hasil penelitian menunjukkan dari sekitar 440 daerah tingkat dua yaitu kabupaten dan kotamadya, maka 199 di antaranya termasuk daerah tertinggal atau sekitar 43 persen. Dari jumlah ini, 123 daerah tingkat dua berada di Kawasan Timur Indonesia(KTI). Sementara itu, jika dilihat dari sekitar 70.611 desa di tanah air, maka 42 persen di antaranya termasuk desa tertinggal. Setiap desa mendapat dana Rp250 juta. Perencanaan berbagai kegiatan pembangunan di desa-desa itu misalnya membangun jalan, sarana air disiapkan dan dipantau oleh warga setempat. Kriteria daerah tertinggal antara lain adalah di sana tidak ada fasilitas listrik, telepon, jalan serta kurangnya fasilitas sosial ekonomi lainya. Namun karena besarnya tekad warga miskin untuk membangun daerahnya masing-masing, maka ada yang menghibahkan tanah mereka untuk pembangunan berbagai sarana fisik. Akibatnya, rata-rata nilai keseluruhan proyek di atas pagu dana yang disediakan pemerintah pusat, sehingga ada yang mencapai nilai Rp300 juta hingga Rp400 juta. Ia mencontohkan, 52 persen desa tertinggal membutuhkan prasarana fisik jalan dan kemudian tujuh persen menginginkan modal untuk kerja dan sisanya untuk berbagai keperluan lainnya. Karena itu, Saifullah Yusuf berpendapat bahwa setelah negara ini merdeka selama 61 tahun, maka pemerintah masih mempunyai "pekerjaan rumah atau PR" untuk memenuhi kebutuhan daerah-daerah tertinggal. "Saya ingin agar pada akhir tahun 2008 atau awal tahun 2009, sudah ada 10 hingga 15 persen dari daerah-daerah tingkat dua yang tertinggal itu yang sudah menjadi relatif maju," kata Saifullah. BLT bersyarat Sementara itu, ketika ditanya tentang BLT (Bantuan Langsung Tunai) Rp100.000 bagi setiap warga miskin yang disalurkan setiap tiga bulan, ia mengungkapkan kini muncul gagasan, termasuk dari Bappenas, agar dana tersebut tidak lagi diberikan secara cuma-cuma seperti yang selama ini berlangsung. "Ada keinginan agar mulai APBN Perubahan atau APBNP tahun 2006 ini, BLT tidak lagi diberikan secara cuma-cuma," katanya. Ia memberi contoh bahwa jika ada orang tua yang mengaku bahwa dana BLT itu akan dimanfaatkan untuk menyekolahkan anaknya, maka yang bersangkutan harus bisa membuktikan bahwa proses pendidikan itu memang berlangsung bagai anak mereka. Selama ini, penggunaan BLT tidak pernah ditentukan oleh pemerintah, sehingga ada yang menggunakannya untuk membayar utang atau memperbaiki kendaraan bermotor. "Nantinya akan muncul BLT bersyarat," kata Menteri Negara PDT, Saifullah Yusuf. Sementara itu, ketika ditanya tentang penyelewengan dana bagi berbagai proyek di daerah tertinggal, ia mengakui penyimpangan itu memang ada namun nillainya kecil sekali. "Penyelewengan itu paling-paling mencapai dua persen dan itu terjadi antara lain karena kurangnya keterbukaan serta mereka belum terbiasa mengelola dana semacam ini," katanya, sambil mengatakan kegiatan ini akan terus dilaksanakan. (*)

Copyright © ANTARA 2006