"KBRI London sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat mengenai peristiwa pembunuhan terhadap Mayawati Bracken," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI Judha Nugraha melalui keterangan yang diperoleh ANTARA, Jakarta, Minggu.
Koordinasi juga dilakukan untuk memastikan kewarganegaraan perempuan tersebut.
"Paspor Almarhumah tercatat telah habis masa berlaku pada 16 Agustus 2023 dan tidak mengajukan lagi perpanjangan paspor," kata Judha lebih lanjut.
Sebelumnya, media dailymail.co.uk melaporkan korban berinisial MB (56) tewas akibat luka tusuk di mobil pada Kamis (4/1) di Pangbourne, Berkshire, Inggris.
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa MB diduga berasal dari Indonesia dan memiliki tiga orang anak.
Sementara itu, mengutip keterangan situs Thames Valley Police, Unit Kejahatan Besar Kepolisian Thames Valley, London, Inggris, juga meluncurkan penyelidikan menyusul kematian seorang perempuan di Pangbourne.
Disebutkan bahwa pada sekitar pukul 17.45 (waktu setempat), petugas dihubungi atas laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Lexus di Tidmarsh Road A340 di persimpangan Flower’s Hill.
Di dalam kendaraan itu, seorang perempuan berusia 56 tahun menderita luka tusuk cukup fatal. Dia menerima penanganan medis, tetapi akhirnya meninggal di tempat kejadian.
Baca juga: Kepolisian Inggris luncurkan penyelidikan pembunuhan di Pangbourne
Baca juga: Seorang guru di Inggris dibunuh saat berjalan ke bar dekat rumahnya
Baca juga: Warga Inggris tewas diduga dicekik pria dari aplikasi kencan Tinder
Pewarta: Katriana
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024