Jakarta (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran klaster Fanta Health bersama calon legislatif muda Dadek Prayudi menggelar kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis untuk masyarakat di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu.
Komandan TKN Fanta Arief Rosyid Hasan mengatakan pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan salah satu kegiatan efektif yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami anggap sangat efektif untuk dirasakan langsung oleh masyarakat segala macam itu, ya pengobatan pemeriksaan dan pengobatan kesehatan gratis ini,” kata Arief.
Arief menyebutkan bahwa dalam setiap kampanyenya, TKN Fanta akan melibatkan calon legislatif muda agar bisa dikenal masyarakat dan terpilih.
Langkah itu menurut dia agar caleg muda ini akan mengisi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengimbangi kaum muda yang duduk di bangku eksekutif seperti Gibran Rakabuming Raka selaku Walikota Surakarta.
"Tidak cukup berjuang orang muda ini di eksekutif tapi perlu juga memperbanyak di legislatif makanya kita dukung upaya yang dilakukan oleh para teman-teman caleg muda," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, calon legislatif asal PSI Dadek Prayudi mengatakan kegiatan pemeriksaan gratis untuk masyarakat yang menjadi program Prabowo-Gibran berbanding lurus dengan apa yang ingin dijalankan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Ke depannya kita ingin tidak ada lagi orang sakit yang tidak berobat tidak ada biaya, berobat itu harus gratis. Kedua, ketersediaan obat itu harus cukup merata obat tersebut harus berkualitas dan terjangkau,” katanya.
Selain itu, Dadek yang juga Juru Bicara TKN Fanta itu mengatakan bahwa PSI dan Prabowo-Gibran memiliki persaaman visi untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Undang-Undang BPJS pasal 1 ayat 3 di situ ada yang mengatakan bahwa bunyinya itu adalah kepesertaan BPJS ditentukan oleh iuran. Jadi kata iuran ini yang ingin kami revisi menjadi kewarganegaraan Indonesia,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa penggantian kata itu dilakukan agar setiap warga negara Indonesia dapat mendapatkan fasilitas kesehatan gratis.
“Setiap orang Indonesia bahkan sejak dalam kandungan, selama orang tuanya orang Indonesia, ibunya orang Indonesia, maka dia berhak mendapatkan layanan kesehatan Dan ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan hak setiap masyarakat dalam mendapatkan fasilitas layanan kesehatan sudah diatur dalam konstitusi.
“Hak untuk mendapatkan layanan kesehatan ini menjadi apa yang menjadi cita-cita konstitusi. Jadi kalau dia adalah sebuah hak yang sudah dijamin oleh konstitusi, maka logika sederhananya tidak boleh ada transaksi dulu (iuran),” katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: TKN sebut Prabowo fokus perbanyak titik air bersih di Indonesia
Baca juga: TKN: Prabowo sampaikan ide besar tentang pertahanan pada debat ketiga
Pewarta: Fauzan
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024