Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah perusahaan dan asosiasi pengusaha migas yang tergabung dalam Kaukus Migas Nasional menuntut adanya pembatasan kontrak kerjasama (KKS) eksplorasi minyak dan gas bumi dengan perusahaan asing, yang dibatasi hanya satu periode saja. "Apabila harus diperpanjang, maka perpanjangan kontrak harus melibatkan perusahaan nasional dalam kepemilikan atau pengelolaan bersama," kata Ketua Kaukus Migas Nasional (KMN), Effendi Siradjudin, kepada pers di Jakarta, Minggu. Menurut dia, tuntutan yang termuat dalam "Indonesia Incorporated 2020 Sektor Migas" bertujuan membangun korporasi nasional sektor migas yang berbasis pada pemanfaatan sumber daya nasional dan global serta dikelola oleh sumber daya manusia Indonesia. "Hal itu juga sejalan dengan rencana strategis migas 2020, untuk mengembangkan lebih banyak perusahaan nasional dalam pengelolaan migas di Indonesia sehingga akan lebih menjamin pembangunan ekonomi secara berkelanjutan," kata Effendi yang juga Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas). Effendi menyatakan, bagi KKS yang saat ini sudah berjalan, pihaknya meminta kepada pemerintah, apabila kontraknya telah selesai, tidak perlu diperpanjang lagi. Selanjutnya, kontrak tersebut diserahkan kepada perusahaan migas nasional yang mampu dan sudah disiapkan jauh sebelum masa kontrak berakhir. Untuk lapangan eksplorasi, menurut dia, sebaiknya KKS dibuka bagi perusahaan nasional besar atau konsorsium perusahaan nasional maupun asing. Sementara lelang untuk lapangan eksploitasi atau non-eksplorasi, pada kesempatan pertama diberikan kepada perusahaan nasional, katanya. Apabila dalam KKS terdapat lapangan yang masih berproduksi dan yang tidak diproduksikan (lapangan tidur), maka lapangan tak produktif itu harus segera dikembalikan kepada pemerintah untuk ditawarkan kepada perusahaan nasional yang berminat. "Sedangkan lapangan yang masih berproduksi dapat dilanjutkan sampai masa KKS selesai," katanya. Kaukus Migas Nasional juga akan menyusun cetak biru (blue print) industri migas nasional, setelah peluncuran program "Indonesia Incorporated 2020 Sektor Migas", pada 2 Agustus mendatang, ujar Effendi. (*)
Copyright © ANTARA 2006