Jambi (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto menyerahkan 289 bidang sertifikat gratis program reformasi agraria kepada warga di Kabupaten Muaro Jambi.
Usai menghadiri rangkaian HUT ke-67 Provinsi Jambi tahun 2024, Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Jambi Al Haris langsung menyerahkan sertifikat tanah dan sertifikat rumah kepada warga di Desa Mekarjaya dan Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (6/1).
Sertifikat gratis tersebut diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ke rumah warga dan saat penyerahan itu menteri berpesan agar tanah yang sudah sah kepemilikannya tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk peningkatan perekonomian.
Hadi Tjahjanto juga menjelaskan agar tanah tersebut tidak dijual dalam waktu 10 tahun, namun bisa menjadi anggunan untuk modal usaha.
“Ini sertifikat hak milik, sudah sah untuk usaha, tidak boleh dijual selama 10 tahun, tetapi kalau digadaikan untuk usaha produktif boleh. Manfaatkan tanah dengan baik, harapan kami bisa meningkatkan perekonomian bapak ibu,” kata Hadi Tjahjanto.
“Kita berikan kekuatan hukum aset tanah bapak dan ibu, karena saya lihat tanaman buah kelapa sawit sudah jadi dan hanya tinggal merawat dan memanen,” katanya.
Mudahan tujuan dari pemerintah memberikan program reformasi agraria ini membuat masyarakat sejahtera.
Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris mengajak warga penerima sertifikat tanah untuk berterima kasih kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
“Disamping bapak dan ibu diberikan sertifikat gratis oleh menteri, yang lebih dahsyat lagi pak menterinya langsung mengantarnya ke bapak-ibu dan doakan pak menteri sehat terus ya,” kata Al Haris Kepala warganya.
Pada momen ini, ada sebanyak 289 bidang sertifikat tanah yang diberikan Menteri Hadi Tjahjanto, 183 bidang untuk warga Desa Mekar Jaya dan 106 bidang untuk warga Talang Belido, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca juga: Menteri ATR: 2,06 juta bidang tanah di Provinsi Jambi telah terdaftar
Baca juga: Menteri ATR jadi anggota kehormatan Lembaga Adat Melayu Jambi
Baca juga: Jokowi sebut urusan penerbitan sertifikat tanah kurang sedikit
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024