Jakarta (ANTARA) - Miko Susanto Ginting menyatakan secara resmi telah berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, per-tanggal 1 Januari 2024.

“Terhitung 1 Januari 2024 kemarin, saya menyatakan berhenti sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial RI,” kata Miko dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Miko merasa bangga mengabdi di KY selama 2 tahun 10 bulan karena banyak pengalaman terkait dinamika kelembagaan, hukum dan peradilan yang dapat dipelajari.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai juru bicara, Miko turut mengatakan sangat terbantu oleh banyak pihak baik di dalam maupun di luar institusi dan media karena dapat mengawal dunia hukum dan peradilan secara bersama-sama.

“Untuk itu, saya merasa bangga bisa berkesempatan mengembang jabatan yang berat di situasi yang berat ini,” katanya.

Miko mengatakan dirinya mempunyai harapan yang sama dengan masyarakat yaitu menginginkan KY semakin menjadi institusi yang berdaya dan optimal dalam menjaga serta menegakkan kehormatan juga keluhuran martabat hakim di masa depan. Termasuk menciptakan peradilan yang bersih, mandiri dan berintegritas.

“Pada kesempatan ini, saya juga mengucapkan mohon maaf apabila ada salah kata, sikap, maupun tindakan. Sembari juga mengucapkan terima kasih banyak untuk kerja sama erat yang telah terjalin selama ini,” ujarnya.

Baca juga: KY raih predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat
Baca juga: Komisi Yudisial instruksikan ASN profesionalisme hindari korupsi

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024