Pistorius yang merupakan atlet yang berkompetisi pada dua kejuaraan yaitu paralimpiade dan olimpiade itu menghirup udara bebas setelah menjalani separuh masa hukumannya di penjara Atteridgeville, Pretoria, Afrika Selatan.
“Dia dimasukkan ke dalam sistem Pemasyarakatan Komunitas dan sekarang berada di rumah,” kata departemen lembaga pemasyarakatan dalam sebuah pernyataan resmi.
Pistorius membunuh Steenkamp, kekasihnya yang merupakan seorang model dan lulusan hukum yang saat itu berusia 29 tahun tersebut, pada dini hari Hari Valentine 2013, dengan menembakkan empat kali melalui pintu kamar mandi rumahnya di Pretoria.
Baca juga: Oscar Pistorius dinyatakan terbukti membunuh
Penembakan ini terjadi setahun setelah Pistorius membuat sejarah dengan menjadi orang yang diamputasi ganda pertama yang berlomba di level Olimpiade ketika ia tampil di Olimpiade London 2012. Ia kemudian dinyatakan bersalah atas pembunuhannya dan dijatuhi hukuman penjara 13 tahun pada tahun 2017 setelah persidangan yang panjang, beberapa kali banding, dan mengaku tidak bersalah karena ia mengira kekasihnya yang ia bunuh adalah seorang pencuri yang masuk ke dalam rumahnya.
Dikenal di seluruh dunia sebagai "Blade Runner" karena kaki prostetik serat karbonnya, Pistorius tidak akan diizinkan berbicara kepada media sebagai syarat pembebasan bersyaratnya.
Otoritas penjara sebelumnya telah memperingatkan pers bahwa tidak akan ada kesempatan untuk memotret atau berbicara dengannya dan memberikan sedikit rincian tentang rencana pembebasannya, dengan alasan masalah keamanan.
Sesaat sebelum pembebasan Pistorius, ibu Steenkamp, June, mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa, meskipun ia menerima keputusan sistem peradilan dan ketentuan pembebasan bersyarat mantan kekasih anaknya, rasa sakitnya sangat membekas.
“Tidak akan pernah ada keadilan jika orang yang Anda cintai tidak pernah kembali, dan waktu yang diberikan tidak akan membawa Reeva kembali. Kami, yang tertinggal, adalah orang-orang yang menjalani hukuman seumur hidup," katanya.
Baca juga: Oscar Pistorius bebas bersyarat
Baca juga: Oscar Pistorius dipenjara lima tahun karena menembak kekasihnya
Pelanggar hukum di Afrika Selatan secara otomatis berhak mendapatkan pertimbangan pembebasan bersyarat setelah menjalani setengah masa hukumannya.
Pistorius mengajukan permohonan pembebasan bersyaratnya sejak Maret tahun lalu, tetapi permohonannya itu ditolak karena ia belum menyelesaikan masa penahanan minimum yang diperlukan untuk bisa dibebaskan.
Pada Oktober tahun lalu, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa hal itu adalah sebuah kesalahan, sehingga membuka jalan bagi sidang bulan November yang menyetujui pembebasannya.
Sebagai bagian dari pembebasan bersyaratnya hingga masa hukumannya berakhir pada tahun 2029, Pistorius harus menjalani terapi atas isu kemarahan dan kekerasan berbasis gender. Ia juga akan dilarang mengonsumsi alkohol dan zat-zat lain, diharuskan menyelesaikan pelayanan masyarakat, dan juga berada di rumah pada jam-jam tertentu dalam sehari.
Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024