Kuala Lumpur (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang berhasil membebaskan tujuh nelayan asal Langkat, Sumatera Utara, setelah melakukan komunikasi dan pendekatan dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Konsul Jenderal RI Penang Wanton Saragih di Penang, Jumat, mengatakan KJRI Penang telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dalam upaya verifikasi dan pendataan data diri para nelayan.

KJRI Penang juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat agar ketujuh WNI dapat dibebaskan setelah menerima informasi penangkapan mereka pada 11 Desember 2023.

APMM menganggap ketujuh nelayan asal Langkat itu telah memasuki perairan Malaysia tanpa izin, sedangkan informasi yang diterima oleh Satgas Perlindungan WNI KJRI Penang dari para nelayan menyebutkan awalnya mereka berangkat dari Pangkalan Brandan pada 6 Desember 2023 dan pada 8 Desember kapal yang mengangkut mereka mengalami kerusakan mesin.

Kondisi tersebut memaksa nahkoda kapal untuk berlabuh guna melakukan perbaikan mesin. Namun saat proses berlabuh, terjadi kecelakaan kerja, sehingga tali jangkar yang dilepaskan dari atas kapal melilit kaki dari salah satu Anak Buah Kapal (ABK).

Konjen RI Penang Wanton Saragih (ketiga kiri) melakukan temu ramah bersama tujuh nelayan asal Langkat, Sumatera Utara di Wisma Indonesia di Penang, Malaysia, Jumat (5/1/2024). (ANTARA/HO-KJRI Penang)

Baca juga: KJRI Penang paparkan perkembangan Indonesia di Resepsi Diplomatik RI

Nahkoda kapal kemudian berinisiatif memutus tali jangkar untuk menyelamatkan ABK. Akibatnya, kapal hanyut ke perairan Malaysia hingga ditemukan dan diselamatkan oleh APMM pada 11 Desember 2023.

“Alhamdulillah pada tanggal 26 Desember 2023, KJRI Penang telah menerima surat dari APMM terkait hasil putusan Timbalan Pendakwa Raya yang menyatakan bahwa ketujuh nelayan tersebut diserahkan kepada KJRI Penang untuk proses pengurusan pemulangan,” ujar dia.

Ia mengatakan pembebasan tujuh nelayan tersebut merupakan wujud perlindungan terhadap WNI di luar negeri, khususnya di wilayah kerja KJRI Penang, di negara bagian Penang, Kedah dan Perlis.

Pemulangan ketujuh nelayan dilakukan pada Jumat 5 Januari 2024 pukul 12.30 waktu setempat dengan menggunakan pesawat rute Penang-Medan.

Sebelum itu, Wanton bersama staf mengadakan ramah tamah dengan para nelayan di Wisma Indonesia di Penang.

Baca juga: KJRI Penang-BI dorong penggunaan rupiah untuk transaksi di Malaysia

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024