Dalam Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara, dijelaskan konsep Smart Governance adalah sistem pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk membuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, mudah diakses, serta melibatkan partisipasi publi
Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bakal banyak diterapkan di IKN demi menciptakan kota cerdas sehingga mengoptimalkan efisiensi pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan melalui Smart Governance.
“Pemanfaatan teknologi digital untuk tata kelola pemerintahan dapat meningkatkan transparansi dalam pemerintahan yang efektif dan efisien,” kata Kepala OIKN Bambang Susantono dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.
Dia menyampaikan bahwa IKN dibangun sebagai kota cerdas dengan tata kelola pemerintahan yang efisien. Dalam Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara, dijelaskan konsep Smart Governance adalah sistem pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk membuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, mudah diakses, serta melibatkan partisipasi publik.
“Masyarakat juga lebih mudah berpartisipasi dalam kebijakan, mengakses informasi, dan juga mengurus administrasi. Hal ini akan memperkuat citra IKN sebagai kota cerdas,” kata Bambang.
Bambang menegaskan kota cerdas IKN akan menggunakan efisiensi sebagai pijakan utama dalam setiap pengembangan.
“Jadi, nanti produktivitas akan maksimal, usaha dan anggaran biaya yang akan dikeluarkan seefektif mungkin. Oleh karena itu pemanfaatan teknologi seperti Artificial Intelligence, Natural Language Processing, Robotic Process Automation, dan sebagainya, akan banyak diterapkan di IKN,” ucap Bambang.
Sementara itu, Deputi Transformasi Hijau dan Digital OIKN Prof. Mohammed Ali Berawi, menilai IKN akan menjadi kota cerdas yang dapat menjadi percontohan bagi kota-kota lainnya.
“Oleh karena itu rancangan Smart Governance ini dibuat sedemikian rupa sehingga tata kelola perkotaan nantinya akan lebih mudah dan juga dapat menggerakkan roda ekonomi,” terang Ali.
Baca juga: Investor domestik jadi pemicu investor asing masuk Kota Nusantara
Baca juga: OIKN: Target 80 persen bangun Kota Nusantara non-APBN dapat tercapai
Baca juga: OIKN sebut teknologi super komputer penting dalam pengelolaan kota IKN
Ali menjelaskan Sistem Smart Governance yang terpusat dan terpadu harapannya dapat meningkatkan transparansi dalam operasi pemerintah sehingga mengurangi birokrasi, menghemat waktu dan biaya operasional.
“Ada empat solusi atau yang disebut Smart Feature dalam Smart Governance yang akan diterapkan di IKN. Mulai dari City Management & Planning Services, Digital Service for Citizen, Smart Business Permit, dan Smart OIKN,” kata Ali.
Lebih lanjut, Juru Bicara OIKN Troy Pantouw menambahkan penerapan konsep kota cerdas di IKN akan membuat IKN bukan hanya efisien tapi juga inovatif dan berkelanjutan.
“Selain itu, harapannya bahwa partisipasi masyarakat yang tinggal di IKN juga akan semakin meningkat,” kata Troy.
Troy menyebut bahwa ada enam domain Kota Cerdas yang diusung dalam Pembangunan IKN, yaitu Smart Governance, Smart Transportation and Mobility, Smart Living, Smart Natural Resources and Energy, Smart Industry and Human Resources, dan Smart Built Environment and Infrastructure.
Dia menerangkan bahwa dalam cetak biru penerapannya, akan ada tiga komponen utama dalam pembangunan, yaitu perangkat lunak (software) untuk mengelola data dan operasi, perangkat keras (hardware) sebagai infrastruktur fisik, dan brainware, yaitu orang-orang yang mengendalikan dan mengelola sistem ini.
Penerapan teknologi digital, lanjut Troy, dalam Pembangunan IKN sendiri juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 dan Peraturan Presiden No.63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
"Salah satu key performance indicators (KPI) Pembangunan adalah mencapai peringkat paling tinggi dalam e-government development index dari UN dan memperoleh nilai >75 persen dalam hal kepuasan layanan digital untuk aktor bisnis," kata Troy.
Baca juga: OIKN: Teknologi robot digunakan untuk pelayanan administratif di IKN
Baca juga: OIKN adopsi teknologi Metaverse untuk dukung layanan perkotaan di IKN
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2024