Nunukan (ANTARA News) - Konsulat Jenderal RI Sabah, Malaysia, mencatat 452.000 warga negara Indonesia yang berada di Sabah hingga Juli 2012.
Kepala KJRI Sabah, Soepeno Sahib di Kota Kinabalu, Senin menyatakan jumlah WNI tersebut terdiri dari pekerja, pelajar dan pejabat negara.
Menurut Soepeno, dari jumlah warga negara Indonesua tersebut yang telah memiliki dokumen keimigrasian yang sah sebagai pendatang asing dan telah mendapatkan visa kerja, baru 141.131 orang.
Sedangkan jumlah WNI yang memilih hak pilih yang saat ini berada di Negeri Sabah sebanyak 179.000 orang termasuk yang memiliki visa kerja.
Ketika ditanyakan jumlah WNI yang berada di Negeri Sabah yang tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, Soepeno mengatakan belum mendapatkan data dari pemerintah Negeri Bagian Sabah.
Ia mengakui WNI yang berada di Negeri Sabah sebagian besar bekerja di perladangan tanpa menggunakan dokumen keimigrasian yang sah sebagaimana layak pekerja asing lainnya.
Menurut Soepeno, perusahaan ataupun majikan di negara bagian Malaysia tersebut masih menyenangi menggunakan jasa TKI tanpa dokumen.
Pewarta: M Rusman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013