Mataram (ANTARA) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat, TGH Hazmi Hamzar meminta kepolisian menindaklanjuti adanya laporan polisi terkait dengan statemen Anggota DPD RI, Arya Wedakarna yang diduga menghina wanita berhijab.
“Kalau memang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian berarti memang kasusnya sedang berjalan. Mari kita hormati saja proses hukumnya," ujarnya di Mataram, Jumat.
Politisi senior dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Timur mengaku mengetahui statemen anggota DPD RI itu sudah viral ditonton oleh banyak orang, maka jika tidak ditanggapi secara serius akan menimbulkan hal-hal baru.
"Bagi saya silahkan saja, kalau ada masalah, maka perangkat hukum itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Pernyataan soal SARA ini sangat sensitif dan tidak bisa kita jadikan mainan," ujar Ketua Dewan Pembina Yayasan Maraqittaqlimat NTB ini.
Pihaknya juga meyakini bahwa secara institusi, lembaga DPD RI pasti akan menyikapi secara serius lontaran pernyataan anggota DPD RI yang disinyalir melanggar kode etik sebagai anggota DPD RI.
"Saya kira pimpinan DPD RI itu akan melihat persoalan ini karena kalau sudah menyangkut persoalan SARA, maka bagaimanapun negara pasti akan menyikapi-nya secara serius," tegas Hazmi.
Menurutnya, wanita berhijab atau perempuan berjilbab sudah menjadi ciri dari wanita muslimah.
"Mau dimanapun dia berada, itulah pakaiannya sebagai seorang muslimah. Dan negara menjamin soal kebebasan beragama ini. Hal itu semestinya tidak perlu diutak atik lagi. Apalagi jumlah wisatawan muslim di Bali juga banyak," terangnya.
Sebelumnya Rabu (3/1) sejumlah aktivis melaporkan secara resmi anggota DPD RI, Arya Wedakarna ke Ditreskrimsus Polda NTB.
Arya dilaporkan karena pernyataannya yang mengaku tak suka wanita berhijab jadi front line di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Ini bentuk kepedulian kami sebagai anak bangsa yang khawatir dengan statemen seperti itu, apalagi keluar dari seorang anggota DPD RI yang terhormat. Kalimat itu bagi kami tidak layak, sangat tidak layak diucapkan. Apalagi kami sebagai seorang muslim yang identik dengan Islam. Statemen itu sangat melukai hati kami sebagai umat Muslim dan sebagai anak bangsa," ujar Direktur Lombok Global Institut (Logis) NTB, M Fihiruddin.
Fihir menilai pernyataan Arya Wedakarna sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mencederai kehormatan lembaga legislatif. Semestinya kata dia, pejabat publik (anggota DPD RI) menjadi penjaga harmonisasi agama, ras dan berbangsa dalam segala situasi.
"Dengan adanya laporan ini, kami harap penyidik Polda NTB untuk segera bertindak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Polda NTB harus gerak cepat untuk memanggil Senator Arya ke Polda NTB," katanya.
Baca juga: Tanggapi Arya Wedakarna, Menag: Yang berbau rasisme tidak boleh ada
Baca juga: DPD terima aspirasi umat Muslim Bali buntut pernyataan Arya Wedakarna
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024