Sudah kami kantongi identitasnya
Jakarta (ANTARA) - Polisi mengantongi identitas pemasok sabu terhadap artis lawas Ibra Azhari (IA) dan seorang wanita berinisial NN.
"Sudah kami kantongi identitasnya (pemasok narkotika jenis sabu ke artis IA)," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordanus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
IA dan NN sebelumnya, ditangkap polisi di salah satu apartemen di Kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1) sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun, hingga kini polisi belum membeberkan identitas pemasok narkoba ke artis IA tersebut.
"Kami mohon waktu," kata Jordan.
Baca juga: Polisi dalami motif artis lawas Ibra Azhari kembali konsumsi sabu
Jordan mengatakan bahwa kini polisi sedang mengejar pemasok sabu terhadap IA.
"Mengejar pemasok sabu terhadap artis IA," kata Jordan.
IA dan NN terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin melalui tes urine di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat ini sekira pukul 14.00 WIB.
"Tadi, barusan kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Hasilnya postif metafetamin dan amfetamin," kata Retno.
Retno mengatakan bahwa IA dan NN ditangkap pada Rabu (3/1) di wilayah Tangerang Selatan setelah mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Baca juga: Artis lawas Ibra Azhari terbukti konsumsi narkotika jenis sabu
"(Ditangkap) setelah menggunakan sabu," ujar Jordan.
Polisi belum merinci perihal barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut.
Namun, dalam foto penangkapan yang diunggah oleh akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Barat, @polres_jakbar, diperlihatkan barang bukti penangkapan berupa bong dan bungkus berisi semacam obat berwarna putih.
"Barang bukti nanti akan kami sampaikan pada saat rilis bersama dengan bapak Kapolres," ungkap Jordan.
Adapun aktor film dan sinetron lawas itu ditangkap untuk kelima kalinya setelah pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2000, 2003, 2010 dan 2019.
Baca juga: Ibra Azhari kembali diringkus polisi gara-gara kasus narkoba
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024