Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Cape Town, Inoki Nurza, memanfaatkan media sosial sebagai salah satu upaya untuk mensosialisasikan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di wilayah kerjanya.
"Jadi, kita sosialisasikan ke WA (WhatsApp) Group, juga dengan media sosial yang kami miliki," kata Inoki kepada ANTARA, di Jakarta, Jumat.
Inoki mengatakan bahwa jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah kerjanya adalah sebanyak 125 orang, dan mayoritas warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Cape Town bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).
Dengan jumlah DPT yang cukup sedikit dan tersebar cukup luas di beberapa wilayah kerja PPLN Cape Town yang meliputi daerah Western Cape, Eastern Cape, Northern Cape dan Free State, Inoki memanfaatkan Whatsapp (WA) Group dan media sosial lain milik PPLN Cape Town untuk mensosialisasikan Pemilu.
"Biasanya kalau kita undang, karena sebaran DPT atau warga kita itu cukup luas, ada masalah kehadiran yang waktunya enggak pas," katanya.
Meski demikian, sejauh ini PPLN Cape Town juga telah melakukan sejumlah kegiatan sosialisasi secara langsung kepada para WNI di sana.
"Kami sudah lakukan beberapa kali. Bahkan kami sudah melakukan sosialisasi terakhir itu kerja sama dengan Panwaslu Cape Town. Nah, sosialisasi yang kami lakukan itu mengundang masyarakat, utamanya (WNI di) wilayah Cape Town, ke KJRI," katanya.
Baca juga: PPLN Berlin: WNI di Jerman akan mencoblos pada 10 Februari
Sosialisasi tersebut, lanjut Inoki, dilakukan bersamaan dengan acara yang diadakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Cape Town pada November 2023.
"Terakhir ketika bersama dengan Panwaslu itu kurang lebih November akhir. Itu ada sekitar 70 orang, dan kebanyakan adalah anak buah kapal," kata dia lebih lanjut.
Terkait DPT, Inoki mengakui bahwa WNI yang terdaftar ke dalam DPT di Cape Town cukup kecil karena banyak WNI yang datang ke Cape Town adalah mereka yang telah menikah dengan warga setempat sehingga banyak di antaranya telah berpindah kewarganegaraan.
Selain itu, ada juga WNI yang usianya masih di bawah 17 tahun sehingga mereka tidak memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam DPT.
"Jadi, saya kira yang tidak terdaftar itu yang tidak memenuhi syarat saja, paling umurnya di bawah 17 tahun, atau misalnya sudah pindah kewarganegaraan karena banyak yang datang kemari adalah yang menikah dengan warga setempat dan ada yang sudah berpindah kewarganegaraan," demikian kata Ketua PPLN Cape Town tersebut.
Baca juga: PPLN Kuala Lumpur terima dan sortir logistik Pemilu 2024
Pewarta: Katriana
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024