Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan sistem pengembangan ekosistem Online Single Submission Risk Based Approach atau perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA) harus mengedepankan kepentingan publik.
Ia juga meminta pemanfaatan penggunaan Pusat Data Nasional (PDN) dalam pengembangan sistem tersebut diupayakan untuk mengedepankan efisiensi.
"Jangan lagi ada ego sektoral dalam pengembangan OSS-RBA versi 2 ini,” kata Moeldoko saat memimpin Rapat Terbatas mengenai Dukungan Optimalisasi Pengembangan OSS-RBA di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis.
Pada kesempatan tersebut, Moeldoko menyebutkan beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum rapat terbatas dengan Presiden terkait dengan pengembangan sistem OSS-RBA.
Menurutnya, perlu diperhatikan sistem pasca revisi PP No. 5 Tahun 2021 mengenai Perizinan Berusaha, penyelenggaraan proses administrasi keuangan, serta perencanaan pengembangan sistem OSS-RBA, agar termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, sehingga didapatkan kepastian penganggaran untuk bisa diteruskan ke pemerintahan selanjutnya.
Terkait penganggaran ini, Moeldoko menambahkan pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN) sebagai salah satu cara efisiensi dalam pengembangan ekosistem perizinan dasar OSS-RBA.
Moeldoko menyebutkan bahwa hal ini menjadi komponen penting yang harus segera ditentukan sebelum rapat terbatas dengan Presiden.
“Sepanjang PDN siap menampung, ya putuskan. Kita harus pastikan skema anggaran dan tata kelola kelembagaan sudah siap saat rapat terbatas dengan Presiden,” jelas Moeldoko.
Pada kesempatan tersebut, Moeldoko juga menyebutkan perlunya percepatan dalam penentuan optimalisasi OSS-RBA dalam mendukung pelayanan publik yang efisien, efektif dan transparan.
Selain itu, keberhasilan penerapan sistem OSS-RBA, lanjut Moeldoko, dapat menjadi salah satu pencapaian kinerja di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau warisan yang dapat dilanjutkan pada pemerintahan berikutnya.
"Saya pikir ini dibangun berdasarkan berbagai kesalahan dan kelebihan, jadi terkonstruksi seperti itu (OSS-RBA), kalau kita tinggalkan legacy ini dengan baik, tinggal dijalankan kepemimpinan selanjutnya,” kata Moeldoko.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin menambahkan bahwa dukungan dalam pengembangan sistem OSS-RBA, khususnya dari segi anggaran perlu menjadi perhatian penting.
Hal ini berkaitan dengan isu teknis yang berkembang seiring dengan berlakunya sistem OSS-RBA dalam mengajukan izin berusaha.
"Perlu ada satgas untuk koordinasi khusus, terutama dari stakeholder terkait sehingga akan terintegrasi dengan baik,” ujar Rachmat.
Sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko ini telah berjalan selama dua tahun, sejak secara resmi diluncurkan pada bulan Agustus 2021.
Hingga saat ini, OSS-RBA sudah menerbitkan 7,1 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) Perseorangan di enam titik di Indonesia.
Baca juga: OSS berbasis risiko terbitkan lebih dari 5 juta NIB dalam dua tahun
Baca juga: Tujuh juta nomor induk berusaha diterbitkan lewat OSS
Baca juga: Moeldoko ingatkan jajaran KSP soal tantangan dan dinamika 2024
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024