Pada 2009 aturan-aturan mengenai pemilu masih rawan karena undang-undang telat disahkan, namun kini undang-undang telah selesai sehingga lebih siap untuk dilaksanakan pemilu,"

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie menyatakan optimistis pelaksanaan Pemilu 2014 akan lebih baik dibandingkan dengan Pemilu 2009.

"Pada 2009 aturan-aturan mengenai pemilu masih rawan karena undang-undang telat disahkan, namun kini undang-undang telah selesai sehingga lebih siap untuk dilaksanakan pemilu," kata Jimly di kediamannya di Pondok Labu Jakarta Selatan di Jakarta, Sabtu.

Pada 2009, katanya, KPU di berbagai daerah dibentuk telat, sedangkan pada 2014 sudah dibentuk, meskipun ada beberapa yang belum.

Selain itu, anggota KPU yang dipecat DKPP juga akan sudah banyak yang diisi kembali.

Menurut dia, susunan KPU Pusat dan Bawaslu sudah siap tentunya untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih baik lagi.

"Saat ini juga sudah dibentuk DKPP yang akan memantau pelanggaran kode etik anggota KPU," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Dia mengharapkan apa yang dilakukan DKPP dengan memecat anggota KPU di berbagai daerah yang bermasalah akan menimbulkan efek jera kepada para anggota penyelenggara pemilu tersebut.

"Kita akan bangun integritas elektoral sistem yang akan membuat pelaksanaan pemilu lebih baik lagai," katanya.

Ketika ditanya mengenai hal apa dalam penyelenggaraan pemilu yang perlu diwaspadai, Jimly mengatakan tentang daftar pemilih tetap.

Ia menyatakan bahwa masalah administrasi kependudukan merupakan hal yang krusial.

Ia berharap adanya verifikasi secara terbuka tentang hal itu.

Selain itu, katanya, perlunya pertisipasi dari pengurus RT dan RW agar pelaksanaan pemilu dapat lancar dan berkualitas.

"Selain itu juga, pemerintah wajib memberi dukungan kepada KPU," katanya.

(F006/M029)

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013