Ya, pada Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB
Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengakui adanya insiden petugas hingga terbawa di kap depan mobil seorang pengendara mobil pribadi, saat melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (3/1).

"Ya, pada Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB, anggota Dishub melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Lalu, pada saat bertugas di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil berwarna merah merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas Dishub DKI.

Bahkan, mobil tersebut sudah melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut.
"Avanza berwarna merah nomor polisi A 1679 yang merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut," ujar Syafrin.

Baca juga: Dishub DKI melanjutkan penindakan parkir liar menyusul aduan warga
Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas bermaksud memberhentikan pengendara itu untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas.

Namun, pengendara tidak bisa diajak kerja sama dan memilih tancap gas hingga hampir menabrak petugas.

Salah satu petugas Dishub DKI berusaha menghindari terjangan mobil tersebut, namun malah terbawa di kap mesinnya sampai ke daerah Menteng.

Selain itu, mobil tersebut juga sempat menabrak pengendara roda dua, namun tidak berhenti dan terus melaju kencang. Lalu, dua orang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut sampai akhirnya mobil dapat diberhentikan.

"Akhirnya dua masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," ujar Syafrin.

Baca juga: Sudinhub Jaktim derek kendaraan yang parkir liar di sekitar TMII

Syafrin menyebut, permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub.

Lebih lanjut, Syafrin mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas, khususnya tidak parkir di tempat yang dilarang agar kendaraan terhindar dari penderekan oleh petugas di lapangan.

Sebelumnya beredar di sosial media Instagram @terangmedia seorang petugas Dishub naik ke kap mobil pengendara.

Video tersebut memperlihatkan petugas Dishub sedang beradu mulut dengan pengendara sambil mengetuk pintu mobil dan meminta pengendara minggir ke tepi jalan dan membuka kaca.

Pengendara pun bertanya mengapa dia diberhentikan oleh petugas Dishub. Namun, petugas Dishub tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Baca juga: Sudinhub Jakbar minta kelurahan cegah parkir liar

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024