Paolo Serra, Komandan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL), mengatakan kepada kantor juru bicara PBB bahwa "jelas kehadiran tentara Israel di Lebanon dalam pelanggaran atas Jalur Biru merupakan pelanggaran serius atas ketentuan dalam Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB", kata juru bicara tersebut, lapor Xinhua.
Resolusi 1701, yang disahkan pada Agustus 2006, menghentikan agresi militer Israel terhadap kelompok Syiah Lebanon, Hizbullah, di Lebanon Selatan.
Serra mengatakan misi PBB dengan keras telah memprotes pelanggaran itu kepada militer Israel dan menyerukan kerja sama penuhnya dengan penyelidikan PBB, demikian laporan Xinhua.
Satu tim UNIFIL sedang bekerjasama dengan militer Lebanon di lapangan guna memastikan di pihak mana Jalur Biru Demarkasi PBB ledakan terjadi, kata Serra.
Militer Israel menyatakan empat prajuritnya cedera dalam ledakan tersebut.
Misi PBB itu, yang bertanggung-jawab memantau "Jalur Biru" --yang menetapkan perbatasan antara Israel dan Lebanon, memulai penyelidikan pada Rabu (7/8), setelah militer Lebanon menyatakan satu patroli Israel telah menyeberangi garis perbatasan Jalur Biru sebelum ledakan terjadi.
Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013