Jepara (ANTARA) - Calon Presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti isu daftar pemilih tetap (DPT) warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang mengaku tidak terdaftar.

"Tentu saja KPU sudah harus menindaklanjuti ini karena kalau pendaftaran sudah tertutup, nggak ada pintu lagi yang terbuka," ujar Ganjar di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu.

Ganjar mengatakan perlu pengecekan agar dapat diketahui kenapa WNI tersebut mereka belum terdaftar.

"Apakah tidak terdaftar, apakah mereka tidak tahu, atau mohon maaf apakah kemudian ada sesuatu yang tidak mengikuti prosedur proses ini," ujar Ganjar.

Ganjar mengatakan pihaknya telah mengerahkan para relawannya di Malaysia untuk mengetahui kondisi sebenarnya seperti apa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons terkait beredarnya video yang viral tentang warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia, yang mengaku tidak termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik menilai video yang sedang beredar itu harus dipastikan autentik atau tidak atau justru masuk dalam kategori disinformasi.

"Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut autentik," kata Idham di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan ada kategori khusus untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT luar negeri. Mereka masuk dalam kategori daftar pemilih khusus luar negeri (DPKLN).

Menurut dia, masyarakat yang masuk ke dalam kategori ini belum pernah terdaftar dalam daftar pemilih dalam negeri.

"Jika ada pemilih luar negeri yang sampai saat ini belum pernah terdaftar sama sekali maka pemilih tersebut dikategorikan sebagai pemilih pada DPKLN," tuturnya

Berdasarkan video yang beredar si media sosial X, ada ratusan WNI di Kuala Lumpur, Malaysia mengaku/klaim pihaknya tidak termasuk dalam DPT Pemilu 2024.

Mereka mengaku namanya tidak termuat setelah KPU memutakhirkan DPT luar negeri. Hal ini pun dinilai sebagai kesengajaan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia.

Faktor kesengajaan PPLN Malaysia juga dicurigai untuk menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik peserta pemilu tertentu.

Para WNI sudah melaporkan hal ini ke pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia. Mereka berharap dapat segera mendapatkan hak pilihnya untuk dapat mencoblos saat pemungutan suara pada pemilu 2024.

Baca juga: KPU respons video viral WNI di Malaysia klaim tak terdaftar DPT

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024