Rencananya, gebyar PKL digelar 6-13 Januari 2024 dengan melibatkan ratusan pedagang.Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberdayakan pedagang kecil agar semakin berkembang dan sejahtera lewat gebyar pedagang kaki lima (PKL).
"Rencananya, gebyar PKL digelar 6-13 Januari 2024 dengan melibatkan ratusan pedagang," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Andi Imam Santoso di Kudus, Selasa.
Lokasi gebyar PKL, kata dia, di antaranya di kawasan Alun-alun Kudus, Jalan Sunan Kudus, dan Jalan Ramelan.
Baca juga: Ratusan UMKM dan PKL Tanah Bumbu ikut memeriahkan Batfest 2023
Dari tiga tempat tersebut, jumlah pedagang kecil atau pedagang kaki lima yang diberikan kesempatan untuk berjualan sebanyak 320 pedagang.
Dari ratusan pedagang tersebut, antara lain 200 pedagang berjualan dengan tenda berukuran 3x3 meter yang dibagi di Jalan Sunan Kudus dan Jalan Ramelan, sedangkan khusus kawasan Alun-alun untuk pedagang PKL keliling yang biasa berjualan dengan sepeda motor dengan jumlah 160 pedagang.
Ia berharap jumlah pedagang tersebut bisa mewakili PKL di Kudus, termasuk PKL yang selama ini berjualan keliling di sejumlah sekolah di Kudus.
Pemkab Kudus juga menyiapkan tenda untuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lapangan rumput di Alun-alun Kudus karena nantinya juga disediakan gerai edukasi untuk masyarakat.
"Rencananya akan ada program tukar sampah dengan cenderamata, permainan tradisional, aneka perlombaan, serta talks show dengan tema 'ekonomi kerakyatan bangun negeri'," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Semarang imbau PKL tidak "mremo" saat masa liburan
Dengan gebyar PKL, dia berharap, perekonomian para PKL memang meningkat, sehingga mereka tidak selamanya bekerja sebagai PKL melainkan harus naik peringkat menjadi pengusaha.
Apalagi, lanjut dia, Pemkab Kudus telah memfasilitasi para pedagang kecil tersebut dalam mendapatkan bantuan permodalan.
Oleh karena itu, PKL didorong untuk selalu memiliki rasa kepercayaan diri yang tinggi, jujur serta bersedia membangun jaringan.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024