Itu lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,49 persen.
Surabaya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Jawa Timur (BPS Jatim) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Jatim pada Desember 2023 sebesar 116,05 persen atau mengalami kenaikan 1,13 persen, dari 114,75 persen pada bulan lalu.
Kepala BPS Provinsi Jatim Zulkipli, saat konferensi pers Berita Resmi Statistik, di Surabaya, Selasa, mengatakan kenaikan NTP tersebut disebabkan karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,62 persen.
"Itu lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,49 persen," ujarnya pula.
Zulkipli menjelaskan, pada Desember 2023, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP.
"Subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi, yaitu subsektor hortikultura sebesar 7,15 persen dari 126,34 menjadi 135,38, diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,57 persen dari 106,59 menjadi 107,20," katanya.
Kemudian, subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,45 persen dari 119,60 menjadi 120,14.
Sementara, katanya lagi, subsektor yang mengalami penurunan NTP tertinggi, yaitu pada perikanan yang tercatat sebesar 0,17 persen dari 97,41 menjadi 97,25.
"Diikuti subsektor peternakan sebesar 0,14 persen dari 102,62 menjadi 102,48," ujarnya pula.
Sementara, dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada Desember 2023, empat provinsi mengalami kenaikan NTP dan satu provinsi mengalami penurunan NTP.
"Kenaikan NTP tertinggi di Provinsi Jawa Barat sebesar 1,20 persen, diikuti Jawa Timur sebesar 1,13 persen, Jawa Tengah sebesar 0,71 persen, dan Banten sebesar 0,18 persen. Sedangkan penurunan NTP hanya terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,01 persen," ujarnya lagi.
Zulkipli menjelaskan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Selain itu, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
"NTP juga menunjukkan daya tukar atau terms of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," katanya pula.
Baca juga: BPS catat Nilai Tukar Petani pada November 2023 naik 0,82 persen
Baca juga: Nilai Tukar Petani naik jadi 117,76 berkat kenaikan harga terima tani
Pewarta: Indra Setiawan/Naufal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024