Jakarta (ANTARA News) - Direksi PT Jasa Marga diharapkan dapat membenahi masalah utang perusahaan tersebut sehubungan dengan diberikannya masa konsesi 40 tahun terhadap 13 ruas yang dikelolanya. "Sekarang tinggal berani atau tidak. Kalau tidak ya jangan jadi direktur utama sekarang," kata Staff Ahli Menteri PU, Sumaryanto Widayatin yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Jasa Marga di Jakarta, Jumat, sekaligus meralat berita sebelumnya yang berjudul Direksi PT Jasa Marga Diminta Mundur. Dia menjelaskan hal tersebut terkait dengan diberikannya PT Jasa Marga masa konsesi selama 40 tahun padahal beberapa dari ruas yang dikelolanya telah beroperasi sejak tahun 1978 seperti tol Jagorawi, sementara untuk ruas-ruas baru yang ditawarkan kepada investor rata-rata diberi masa konsesi 35 tahun. Menurutnya, seperti tol Jagorawi dibangun saat lalulintas hariannya 1.500 - 2.000 kendaraan yang sebenarnya masih prematur saat itu sehingga tidak layak untuk dibangun. Kemudian diserahkan kepada PT Jasa Marga untuk membangunnya sehingga BUMN tersebut harus menanggung beban negatif. Disamping itu dia juga mencontohkan pembangunan Tol Cikampek yang mendapat subsidi, serta ruas Palimanan-Kanci yang hanya dilalui 500 kendaraan saja seharinya. Beban demikian membuat PT Jasa Marga rugi dan hal ini yang kemudian dihitung Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk meberikan masa konsesi selama 40 tahun, sementara lainnya diberikan 35 tahun, sehingga PT Jasa Marga terpaksa harus menanggung minus. Saat ini utang PT jasa Marga mencapai Rp9 triliun. Bahkan untuk membayar bunganya saja sebesar Rp1 triliun per tahun, sehingga apabila tidak dikelola dengan baik dapat mengalami kesulitan, ucapnya. "Saya setuju apabila kesalahan pengelolaan PT Jasa Marga di masa lalu tidak dibebankan kepada publik. Pilihannya apakah kemudian harus dipenalti sementara manajemen setiap lima tahun ganti. Tidak mungkin kesalahan manajemen yang terjadi 10 tahun lalu ditimpakan manajemen sekarang karena yang dulu-dulu juga sudah tidak ada lagi," ucapnya. Menurut pandangan Sumaryanto, apabila PT Jasa Marga diberikan masa konsesi 20 tahun untuk 13 ruas tol yang dikelolanya maka dipastikan besok sudah bangkrut. Oleh sebab itu, pilihannya memang harus diberikan masa konsesi 40 tahun terkait dengan persoalan masa lalu. "Ini sebentar lagi menjadi diskusi, polemik publik. Tetapi saya pikir oke-oke saja. Nampaknya BPJT yang berkompeten untuk menjelaskan hal tersebut kepada publik," ujarnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006