Jakarta (ANTARA) - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Todung Mulya Lubis menggarisbawahi penanganan penganiayaan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD oleh oknum aparat di Boyolali, atau disebut "Tragedi Boyolali," secara profesional adalah ujian integritas Pemilu.

Menurutnya, dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.

“Legal process is on trial. Peristiwa Boyolali ini sangat serius. Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita,” ujar Todung di Media Center TPN Jakarta, Senin.

Todung pun merujuk Undang-undang Nomor 39/1999 Pasal 9 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, damai, dan dalam hal ini tidak mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di Boyolali.

“Kami berkomunikasi dengan Komnas HAM dan kemungkinan akan melaporkan insiden tersebut,” ujar Todung.

Hal senada disampaikan Firman Jaya Daeli. Iab berharap penyelesaian hukum kasus ini berlangsung secara cepat dan transparan.

"Untuk mengembalikan kepercayaan dan harapan publik pada kredibilitas proses Pemilu, khususnya Pilpres,” katanya.

Sebelumnya, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, melaporkan seorang relawan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat diduga akibat tindak kekerasan oleh oknum TNI pada Sabtu.

Sukarelawan yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut berasal dari Klaten dan diduga mengalami kekerasan dari pendukung pasangan calon lain.

Empat korban yang mengalami luka-luka akibat penganiayaan oleh oknum TNI berada di pos TNI setempat. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan.

Menurut keterangan Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison, dua pendukung dari pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Ia membenarkan penyelidikan dan pendalaman terhadap peristiwa oleh oknum TNI di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali.

Ia menyebut peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara sejumlah prajurit TNI dengan dua korban, ketika pengendara sepeda motor berknalpot bising melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali.
Baca juga: TPN kawal keadilan untuk relawan dianiaya oknum aparat di Boyolali
Baca juga: TPN kutuk kekerasan dilakukan oknum aparat di Boyolali
Baca juga: Ganjar jenguk relawan korban penganiayaan di Boyolali

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024