Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Minggu (31/12), yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.


1. Terbaru Operasi Lilin, jalur wisata Puncak berlakukan "car free night"

Juru Bicara Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2023 Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menginformasikan pemberlakuan car free night serta pengalihan arus pada jalur wisata Puncak guna mengurangi kepadatan arus lalu lintas.

"Pada tanggal 1 Januari 2024 akan dilakukan car free night naik di jalur wisata Puncak pada malam Tahun Baru 2024 dan jalur Puncak dialihkan mulai 31 Desember 2023 pukul 18.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2024 mulai pukul 06.00 WIB," kata Kombes Pol. Ade Yaya Suryana dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya baca di sini


2. Akses Jalur Puncak via Tol Jagorawi ditutup hingga pukul 06.00 WIB

Satuan Lalu-lintas Polres Bogor menutup akses Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, via tol Jagorawi mulai pukul 18.10 WIB hingga pukul 06.00 WIB Senin (1/1).

"Kita Polres Bogor dibantu PJR Korlantas sudah merekayasa lalu-lintas berupa pengalihan arus kendaraan. Kemarin sudah kami imbau bahwa pukul 18.00 WIB akan dilaksanakan pengalihan arus," ungkap Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Bogor, AKBP Rizky Guntama, saat menutup akses tol Jagorawi di pintu keluar menuju jalur Puncak, Minggu.

Selengkapnya baca di sini


3. WNA pemegang visa kunjungan dapat urus perpanjangan online

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengumumkan warga negara asing (WNA) pemegang visa kunjungan dapat memperpanjang visa dan izin tinggal mereka lewat laman resmi Imigrasi per 31 Desember 2023.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim menjelaskan perpanjangan visa itu berlaku untuk pemegang visa kunjungan wisata (indeks C1), pengobatan (C3), urusan pemerintahan (C4), kursus singkat (C9), dan kunjungan bisnis (C11).

Selengkapnya baca di sini


4. Kapolda Papua: Bareskrim tangkap pemilik akun sebar ujaran kebencian

Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri, mengakui, AP (30 th) pemilik akun penyebar kebencian, Sabtu malam (30/12) ditangkap tim siber Bareskrim di kawasan Jakarta Barat.

"Memang benar AP yang sudah ditangkap tim siber Bareskrim terkait ujaran kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur Papua, almarhum Lukas Enembe, yang diunggah di akun Tiktok miliknya. Pemeriksaan masih terus berlanjut dan saat ini masih menunggu informasi lanjutan dari Bareskrim Mabes Polri," kata dia, di sela-sela refleksi akhir tahun Polda Papua di Jayapura, Papua, Minggu.

Selengkapnya baca di sini


5. IPW: Jumlah aduan masyarakat soal kinerja Polri menurun

Indonesia Police Watch (IPC) melaporkan jumlah pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja Polri mengalami penurunan yang signifikan dari 179 pada tahun 2022 menjadi hanya 79 pada tahun 2023.

"Pengaduan masyarakat pada IPW (terkait kinerja Polri) menurun dari tahun sebelumnya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam rilis akhir tahun di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Fauzi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024