Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah perlu segera melakukan langkah-langkah konkrit dalam menangani persoalan narkoba di tanah air agar Indonesia tidak dicap sebagai negara darurat narkoba.

"Tidak bisa dibayangkan, orang yang dipenjara saja bisa memproduksi sabu-sabu. Bagaimana mereka yang berada di luar penjara?" kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Rabu.

Saleh mengatakan hasil inspeksi mendadak Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang yang menemukan adanya dugaan bahwa LP tersebut dijadikan sebagai tempat pembuatan narkoba tidak boleh dianggap enteng.

Karena itu, Saleh berpendapat tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak segera bertindak. Di tengah isu besar yang merebak akhir-akhir ini tentang kasus bandar narkoba yang leluasa melaksanakan transaksi bisnis narkoba dari dalam penjara, ternyata justru bahan baku sabu-sabu dengan mudah ditemukan tim sidak yang datang ke LP Cipinang.

"Itu berarti, penjara sudah tidak lagi dikontrol oleh para petugas. Ini sangat berbahaya. Jangan-jangan, orang yang bersih narkoba sebelum masuk penjara, setelah keluar malah akan jadi pecandu atau pengedar," tuturnya.

Selain memeriksa para petugas penjara, Saleh juga meminta polisi untuk menelusuri jejak para bandar, distributor, dan juga pemakainya di luar penjara. Menurut dia, tidak mungkin, hasil produksi mereka dikonsumsi semua di dalam penjara. Dipastikan ada pihak-pihak luar yang memesan dan menyediakan bahan bakunya.

"Jika kasus seperti ini tidak segera dituntaskan, masa depan generasi muda Indonesia menjadi taruhannya. Fakta menunjukkan bahwa target peredaran narkoba lebih banyak diarahkan pada anak-anak muda," katanya.

Saleh mengingatkan negara berkewajiban melindungi seluruh warganya dari ancaman apa pun, termasuk bahaya narkoba.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013