Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mendorong kelompok masyarakat sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan konservasi yaitu perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sehingga kapasitas dan kapabilitas kelompok dalam pengelolaan kegiatannya perlu didukung.
“Selain itu, bantuan KOMPAK diharapkan menjadi strategi efektif untuk pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat pesisir,” ungkap Menteri Sakti.
Tahun 2023, bantuan KOMPAK disalurkan kepada Kelompok Konservasi Penyu Samas yang bergerak di bidang konservasi penyu di Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dan kelompok Harmoni Semenanjung Ujung Kulon yang bergerak di bidang konservasi terumbu karang di Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Barang bantuan yang disalurkan berupa sarana penunjang kegiatan konservasi seperti kolam perawatan tukik dan penyu, atap portable untuk pelindung area penetasan telur penyu, sepeda motor roda tiga, alat selam, rak transplantasi, kamera underwater dan lain-lain.
Selain sarana penunjang konservasi, LPSPL Serang juga menyalurkan sarana pendukung lainnya untuk kegiatan edukasi dan ekowisata seperti alat peraga jenis penyu, tenda, genset dan lainnya.
“Kami berupaya untuk memanfaatkan barang bantuan KOMPAK dengan sebaik-baiknya tidak hanya sebatas kegiatan konservasi saja namun untuk eduwisata dan penyadartahuan terumbu karang khususnya di Desa Ujungjaya,” ucap Ketua kelompok Harmoni Semenanjung Ujung Kulon
Kusroni.
Kelompok masyarakat penerima bantuan bertanggungjawab untuk dapat mengelola dan memanfaatkan bantuan yang telah diberikan untuk menunjang kegiatan konservasi, pengembangan mata pencaharian serta meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok dan masyarakat di sekitarnya. Selain itu, kelompok masyarakat berkomitmen memberikan laporan pemanfaatan bantuan secara rutin kepada LPSPL Serang.
Sejak tahun 2018, LPSPL Serang telah berupaya mendukung konservasi berbasis masyarakat melalui bantuan KOMPAK. Hingga tahun 2023, terdapat 19 paket bantuan KOMPAK yang telah disalurkan kepada 19 kelompok masyarakat di wilayah kerja LPSPL Serang yaitu Banten, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan D.I. Yogyakarta.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023