"Namun kami masih mempunyai tugas pekerjaan rumah hampir 1.000 kasus yang belum terselesaikan dan kami menargetkan untuk menyelesaikannya pada awal tahun 2024,"
Palembang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan berhasil menangani sebanyak 3.385 tindak pidana sepanjang tahun 2023.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat konferensi pers akhir tahun di Mapolrestabes Palembang, Minggu, mengatakan bahwa sebanyak 3.385 perkara telah diselesaikan oleh Polrestabes Palembang.
Ia menerangkan jumlah yang berhasil diselesaikan tersebut dari total perkara yang ada yakni 4.364 kasus.
"Namun kami masih mempunyai tugas pekerjaan rumah hampir 1.000 kasus yang belum terselesaikan dan kami menargetkan untuk menyelesaikannya pada awal tahun 2024," ungkap nya.
Ia menambahkan bahwa kriminalitas yang mendominasi di Kota Palembang merupakan (tiga C) yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian motor atau Curanmor, dan pencurian dengan kekerasan.
Akan tetapi semua kriminal yang berkaitan dengan tiga C tersebut tren penyelesaiannya semuanya meningkat. Bahan kasus pencurian dengan pemberatan berhasil terselesaikan hingga 100 persen.
Sementara untuk kasus aliran narkoba, pembunuhan, penggelapan, perkosaan, pengeroyokan, hingga KDRT dan tindak pidana lainnya masih ada beberapa PR yang merupakan anatomi crime yakni meliputi waktunya, TKP, modus operandinya.
"Kami bisa mengimbangi dengan pencegahan melalui patroli maupun kegiatan bersifat prefektif," katanya.
Ia juga mengungkapkan situasi kondusif aman terkendali, tidak ada peristiwa Kamtibmas yang mengganggu baik gangguan sosial maupun budaya dan lainnya.
Kemudian beberapa wilayah hukum Polrestabes Palembang seperti Polsek Sukarame, Polsek Ilir Timur l, dan Polsek Sako menjadi prioritas sesuai anatomi crime yang cukup banyak.
Menurutnya saat ini 1.883 total baik personel dan PNS dapat mengimbangi jumlah penduduk Kota Palembang yang saat ini berjumlah sebanyak 1,8 juta.
"Dengan rasio satu banding 1.000 an per anggota harus mengawasi masyarakat oleh karena itu kami terus memohon untuk mendapatkan dukungan dari pihak terkait," katanya.
Namun ia menegaskan bahwa Polrestabes Palembang tidak akan lengah dan kendor dalam tugas keamanan.
Ia menambahkan bahwa Kota Palembang menjadi pasar peredaran narkoba, Namun pihaknya sepanjang tahun 2023 ini telah berhasil menangani sebanyak 134 kilogram sabu dan 41.000 pil ekstasi.
"Bahkan pagi ini kami mampu mengungkap kasus 17 kilogram ganja dan melengkapi ungkapan kegiatan hukum di akhir tahun 2023 ini," katanya.
Ia menambahkan bahwa shabara pada tahun 2023 berhasil 99 persen terungkap kasusnya dan satu persen tersangka nya sudah teridentifikasi.
Sementara pelanggaran personel mengalami penurunan baik disiplin maupun etika.
Kemudian data kecelakaan lalu lintas sebanyak 147 kasus dan penyelesaiannya meningkat sebanyak 82 kasus.
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023