Jakarta (ANTARA News) - Panitia Kerja (Panja) B Panitia Anggaran DPR memutuskan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi DIY dan Jateng menjadi Rp2,7 triliun, dari yang sudah disalurkan Rp1,2 triliun. "Alokasi dana DIY/Jateng akan ditambah Rp1,2 triliun lagi sehingga menjadi Rp2,7 triliun," kata Ketua Panja B Panitia Anggaran DPR, Hafiz Zawawi di Jakarta, Jumat. Sebelumnya, Panja B juga telah menyepakati tambahan Rp300 miliar dari dana yang sudah disalurkan Rp1,2 triliun. Dana tersebut, menurut Hafiz, akan digunakan untuk pembangunan perumahan penduduk dan sarana umum yang rusak. Dana total rehabilitasi dan rekonstruksi DIY/jateng sendiri, menurut Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, mencapai Rp 6 triliun untuk 2006. Sementara itu, terkait dengan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) terhadap pelaksanaan tahap tanggap darurat di Yogyakarta -Jateng, Anggota BPK, Baharuddin Aritonang mengatakan proses general auditnya sudah berjalan. "Kita sudah terima laporan pendahuluannya dan kita sudah memulai proses audit atas itu," katanya. Proses general audit itu kemungkinan akan memakan waktu sekitar satu bulan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006