Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menindak tegas para pelaku pemalsuan produk elektronik yang sudah meresahkan dan merugikan industri di dalam negeri, namun kalangan produsen elektronik juga diminta proaktif melaporkan temuan mereka mengenai pemalsuan dan penyelundupan barang elektronik tersebut. "Saya minta perusahaan elektronik segera melapor ke kita begitu ada temuan pemalsuan maupun penyelundupan," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Hamid Awaluddin usai menghadiri hari ulang tahun PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) ke-36 di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan pemerintah telah memiliki komitmen yang tegas terhadap pemberantasan pemalsuan barang atau pembajakan seiring dikeluarkannya Keppres No.4/2006 tertanggal 27 Maret 2006 Tentang Pembentukkan Tim Nasional (Timnas) Penanggulangan Pelanggaran HaKI. "Kita tidak mau menjadi negara yang diawasi terus dalam hal pembajakan, karena itu akan merugikan citra kita, dan merusak proses `marketing` (pemasaran) kita," katanya. Oleh karena itu, pemerintah akan menindak tegas para pelaku pemalsuan, apalagi dengan Keppres tersebut koordinasi di antara departemen dan instansi yang berwenang akan semakin terpadu untuk menindak pelanggaran HaKI di bawah koordinasi Menko Politik Hukum dan Keamanan. Hamid mengatakan saat ini pihaknya memiliki keterbatasan jumlah maupun kemampuan Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS), terutama dalam pengenalan teknologi, sehingga perusahaan yang dirugikan dengan pemalsuan harus segera melapor guna menekan kerugiannya. "Jadi teman-teman pengusaha atau industri harus proaktif melihat produk di pasaran yang merugikan dia, karena hanya dengan cara itu kita bisa bekerja cepat menindak para pembajak," ujarnya. Diakui Hamid, pemalsuan produk tidak hanya dilakukan oleh produk Cina tapi juga oleh sesama pengusaha di dalam negeri. Oleh karena itu, ia juga meminta produsen elektronik juga segera mendaftarkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) mereka. "Dengan dipatenkan ke kita, kita bisa mengambil langkah hukum agar punya dasar bertindak," katanya. Hamid juga mengimbau agar konsumen tidak tergiur dengan produk bajakan atau palsu yang harganya murah, namun kualitasnya rendah dan tidak terjamin keamanan ataupun kesehatannya. Ketua Gabungan Elektronik (Gabel) yang juga Preskom PT Panasonic Gobel Indonesia, Rachmat Gobel, menyayangkan di tengah daya beli yang anjlok, pemalsuan produk dan penyelundupan belum teratasi dengan maksimal, sehingga kinerja industri elektronik nasional anjlok rata-rata 30 sampai 40 persen. Menurut dia, produk yang banyak dipalsu antara lain radio kaset, pompa air, kipas angin, televisi, dan lain-lain, yang menimbulkan disinsentif bagi industri yang sudah ada di dalam negeri.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006