Kabupaten Bogor (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin melantik Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Asmawa Tosepu sebagai pj bupati Bogor di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Asmawa dilantik menggantikan Iwan Setiawan yang masa jabatannya sebagai bupati Bogor habis pada tanggal 30 Desember 2023.

Iwan dan Asmawa akan melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (31/12).

Usai pelantikan, Asmawa mengaku segera melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Bogor.

"Banyak hal yang harus segera ditindaklanjuti, penetapan APBD 2024 itu menjadi prioritas, karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak," katanya.

Baca juga: DPRD Bogor terima usulan empat nama bakal calon Pj Bupati

Asmawa pun akan merapatkan barisan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor untuk pengamanan wilayah, terutama menjelang perayaan Tahun Baru 2024.

"Arahan Pak Pj Gubernur (Bey Triadi) tadi jelas, pastikan dan upayakan tidak ada kemacetan. Kemudian, (soal) keamanan, ketertiban, dan jangan sampai meninggalkan sampah yang menumpuk akibat dari pergantian tahun," papar Asmawa.

Dia mengatakan Bey saat pelantikan juga mengamanatkan untuk menyelesaikan polemik truk atau angkutan khusus tambang di wilayah Kecamatan Parungpanjang yang meresahkan masyarakat setempat.

"Oleh karena itu, tentu ada banyak langkah yang harus kami lakukan mulai hari ini, bukan mulai besok," ujar Asmawa.
​​​​​​​
Asmawa Tosepu lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 15 Oktober 1974, dan pernah menjabat sebagai kepala Pusat Data dan Informasi di Kemendagri.

Dia juga pernah menjabat sebagai pj wali kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menggantikan Sulkarnain Kadir, yang habis masa jabatannya pada 10 Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Gubernur Sultra resmi lantik Asmawa Tosepu jadi Pj Wali kota Kendari
Baca juga: Pj Wali Kota Kendari Asmawa terima SK perpanjangan masa jabatan

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023