Kami apresiasi BJB yang selalu berkomitmen penuh meningkatkan inovasi layanan keuangan untuk pemerintah daerah
Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggandeng Bank Jabar Banten (BJB) setempat untuk pemanfaatan sekaligus memperkuat transaksi keuangan di era digital.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di Karawang, Jumat menyampaikan bahwa kerja sama itu juga sebagai tempat penyimpanan uang, pengelolaan penerimaan pembayaran pajak daerah serta tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah setempat.
Ia mengapresiasi BJB Cabang Karawang atas jalinan kerja sama yang telah terjalin.
Diharapkan perjanjian kerja sama tersebut ke depannya bisa mendorong kemajuan daerah Karawang, terutama dalam transaksi keuangan di era digital.
"Kami apresiasi BJB yang selalu berkomitmen penuh meningkatkan inovasi layanan keuangan untuk pemerintah daerah," katanya.
Kepala Cabang BJB Cabang Karawang, Maman Rukmana, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memperluas layanan perbankan digital.
Ini dibuktikan dengan Pemkab Karawang dalam penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau KKPD.
Menurut Maman, implementasi KKPD merupakan kerja sama terbaru antara BJB dengan Pemkab Karawang, di mana lewat KKPD, setiap satuan kerja pemerintah daerah nantinya tidak lagi bergantung menggunakan transaksi tunai dalam operasional dinasnya.
"Jadi lewat layanan KKPD ini, para SKPD bisa melakukan transaksi pembayaran dalam operasional dinasnya cukup menggunakan kartu kredit bank BJB di aplikasi bjb digi, " kata dia.
Disebutnya, penerapan KKPD ini didasari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 terkait ETPD (elektronifikasi transaksi pemerintah daerah).
Hal itu dimaksud agar penggunaan uang tunai pemerintah daerah dalam transaksi keuangan bisa di-minimalisasi. Sehingga dapat memudahkan proses belanja dinas yang fleksibel, aman, efektif, dan akuntabel.
Selain KKPD, katanya, ada dua poin lain yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama tersebut, yakni penunjukan bank BJB Karawang sebagai tempat penyimpanan uang Pemkab Karawang pada 2024, dan penunjukan penerimaan pajak daerah dan retribusi 2024.
Baca juga: Pemkab Karawang ikut sertakan ribuan pekerja seni jadi peserta BPJS
Baca juga: Pemkab Karawang rekomendasikan kenaikan UMK menjadi Rp5.797.321
Baca juga: Pemkab Karawang siapkan layanan fasilitasi mediasi masalah perizinan
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023