Tanjung Selor (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) demi mendukung kelancaran kepastian investasi di daerah tersebut.
 
“Kehadiran RDTR menjadi pijakan dan langkah strategis kepastian hukum terhadap masyarakat dan pelaku usaha yang akan berinvestasi,” kata Bupati Bulungan, Syarwani di Tanjung Selor, Jumat.
 
Dia menjelaskan, RDTR merupakan bagian penjabaran lebih rinci dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RDTR menjadi acuan operasional dalam pemanfaatan ruang serta pemberian izin bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Bulungan.
 
RDTR merupakan turunan dari RTRW Kabupaten Bulungan yang mana telah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 hasil perubahan RTRW sebelumnya.
 
“Selanjutnya ditetapkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada),” kata Bupati.
 
Adanya RDTR memberi keuntungan, terutama peningkatan izin pembangunan dan sertifikasi. Kepastian investasi didukung oleh kepastian zonasi yang dilindungi hukum, penyediaan fasilitas umum, dan infrastruktur lebih terencana.
 
Bupati berharap adanya RDTR pembangunan daerah lebih terencana, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
 
Pada sektor ekonomi RDTR berpengaruh terhadap perbaikan iklim investasi ditandai dengan meningkatnya aktivitas berusaha. Hal tersebut menjadi alat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembukaan lapangan kerja baru, dan peningkatan pendapatan masyarakat.
 
Dari 10 Kecamatan di Kabupaten Bulungan, ada dua kecamatan yang telah tuntas RDTR-nya, yaitu Kecamatan Tanjung Selor dan Kecamatan Tanjung Palas.
 
Bupati mengatakan, pada 2023 ini Pemerintah Kabupaten Bulungan fokus menyelesaikan RDTR Kecamatan Peso dan Kecamatan Tanjung Palas Timur.
 
“Itu menjadi prioritas karena wilayah itu ada kegiatan investasi serta wilayah industri sehingga penyusunan RDTR daerah Tanjung Palas Timur harus bersesuaian dengan kawasan industri tersebut,” ujarnya.
 
Adapun penyusunan RDTR Kecamatan Bunyu saat ini telah masuk tahap Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), tidak terpisahkan dalam penyusunan RDTR tiap kecamatan.
 
“Alhamdulillah ada dua kecamatan yang sudah tuntas RDTR-nya, tahun ini (2023) tambah dua kecamatan lagi tuntas. Sehingga masih ada enam kecamatan yang perlu kita selesaikan RDTR-nya,” ujarnya.

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023