Kuala Lumpur (ANTARA News) - Korea Utara (Korut) mengancam akan keluar dari Forum Regional ASEAN (ARF), jika ujicoba peluru kendali (rudal)-nya dikecam dan masuk dalam pernyataan akhir pertemuan tahunan forum itu hari Jumat, kata seorang pejabat senior ASEAN.Menteri Luar Negeri Korut, Paek Nam Sun, dalam pertemuan ARF itu mengaku kesal dengan paragraf dalam rancangan pernyataan Ketua ARF, yang menyatakan keprihatinannya atas pengujian penembakan rudal Korut pada 5 Juli, kata pejabat yang menolak disebutkan namanya itu."Kami tentu menolak pernyataan ketua itu," kata pejabat tersebut, mengutip Paek. Saat itu pula, Menlu Korut mengingatkan, negaranya mungkin akan memilih "tetap di luar" ARF.Korut telah melayangkan surat pemberitahuan menjelang pertemuan itu hari Jumat bahwa Pyongyang akan keluar dari ARF setelah bergabung sejak 2000, jika pernyataan akhir pertemuan ARF kali ini berisi paragraf yang memberatkan semacam itu.Anggota Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) juga berbeda pendapat soal apakah dalam pernyataan akhir ARF kali ini akan menyebutkan pengujian rudal itu atau tidak dalam pernyataan tersebut.Korut juga bersikeras, agar pernyataan akhir ARF tidak mengatakan bahwa menteri ARF "menyambut" pengesahan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tanggal 5 Juli 2006, yang mengutuk peluncuran rudal pengujiannya.Dalam hal itu, Korut menegaskan, lebih suka dipakai kata "memperhatikan" daripada kata "menyambut". Namun, sebagian besar anggota ARF, termasuk Jepang dan Amerika Serikat (AS), terus menekankan, agar kata "menyambut" dipertahankan.Malaysia, yang mengetuai pertemuan itu telah meminta Cina untuk membujuk Korut, agar lebih fleksibel tentang masalah tersebut, dan tidak keluar dari ARF.Kuala Lumpur berharap pertemuan itu akan menghasilkan pernyataan seimbang, sehingga tidak akan mempengaruhi Korut keluar dari proses ARF.Korut belum lama ini juga menolak menghadiri rencana pertemuan menteri luar negeri dari enam negara yang terlibat dalam perundingan program nuklir Pyongyang di Malaysia. Keenam negara itu adalah Korut, Korea Selatan (Korsel), AS, Cina, Jepang dan Rusia.Para diplomat telah berusaha untuk menggelar pertemuan semacam itu di sela-sela ARF untuk menghidupkan kembali perundingan enam pihak yang telah macet sejak putaran terakhir perundingan itu diadakan November 2006.Korut menolak kembali ke perundingan enam pihak sampai dengan AS mencabut sanksi terhadap sebuah bank di Macao, yang dituduh melakukan praktek pencucian dan pemalsuan uang bagi Korea Utara.Pihak Washington mengatakan, sanksi tersebut merupakan tindakan penegakan hukum yang tidak bisa dikaitkan dengan perundingan enam pihak itu.Ke-26 anggota ARF adalah Australia, Bangladesh, Brunei, Kamboja, Kanada, Cina, Timor Timur, Uni Eropa, India, Indonesia, Jepang, Korea Utara, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Mongolia, Selandia Baru, Pakistan, Papua Nugini, Filipina, Rusia, Singapura, Thailand, AS dan Vietnam. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006