Kupang (ANTARA) - Kapolresta Kupang Kota Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Polisi Rishian Krisna dimutasi usai menjalani pemeriksaan oleh pengamanan internal (paminal) Mabes Polri dalam kasus dugaan pemotongan tunjangan dana pengamanan pemilu bagi anggota Polresta Kupang Kota.
"Beliau dimutasi ke pamen Yanma Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Polisi Arisandy ketika dihubungi di Kupang, Jumat.
Kombes Polisi Arisandy mengatakan hal itu terkait mutasi terhadap Kapolresta Kupang Kota Kombes Polisi Rishian Krisna yang diduga tersandung dalam kasus pemotongan tunjangan dana pengamanan Pemilu 2024 bagi anggota Polresta Kupang Kota.
Kombes Arisandy mengatakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST 2865 XII Kep. 2023 tanggal 28 Desember 2023 pengganti Kombes Polisi Rishian Krisna ditempati AKBP Aldinan, R.J.H Manurung yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolresta Kupang Kota.
"Wakapolresta Kupang AKBP Aldinan, R.J.H Manurung menjadi Kapolresta Kupang Kota," kata Kombes Polisi Arisandy.
Dalam Surat Telegram Kapolri ST 2865 XII Kep. 2023 tanggal 28 Desember 2023 juga dilakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat utama Polda Nusa Tenggara Timur yaitu Dirpolairud Polda NTT Kombes Polisi Nyoman Budiarja dimutasi sebagai analis kebijakan madya bidang Polair Bharkam Polri (dalam rangka pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-33 tahun anggaran 2024.
AKBP Irwan Defri Nasution, Wadirpolairud Polda Kepulauan Babel menempati jabatan yang ditinggalkan Kombes Polisi Nyoman Budiarja sebagai Dirpolairud Polda NTT.
Selain itu mutasi juga dilakukan terhadap Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Rahmat Hakim yang dimutasi sebagai analis kebijakan madya bidang Gakkum Korlantas Polri (dalam rangka Pendidikan Sespimti Polri dikreg ke 33 tahun 2024) dan Kombes Pol Restika Pardamean Nainggolan sebelumnya sebagai Kepala SPN Polda Kalsel menjadi Dirlantas Polda NTT.
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023