Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz menilai debat calon presiden dan calon wakil presiden kurang meyakinkan pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilpres 2024.
"Dalam debat capres/cawapres, jawabannya general dan tidak masuk ke tataran teknis yang bisa meyakinkan generasi milenial seperti apa," kata Kahfi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, panggung debat tidak cukup lantaran dibatasi oleh peraturan teknis seperti batas waktu hingga regulasi lain yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kahfi menilai seluruh pasangan calon (paslon) harus membuat ruang diskusi yang interaktif antara mereka dengan para pemilih pemula.
Forum diskusi tersebut, kata Kahfi, yang akan menjadi panggung sesungguhnya paslon untuk menarik hati para pemilih pemula.
Kalangan anak muda, lanjut dia, juga bisa menguji paslon secara langsung dengan bertukar pendapat hingga saling melempar pertanyaan.
"Saya kira capres/cawapres masih belum dekat, belum berdialog langsung, dan berdiskusi langsung dengan anak muda," kata dia.
Panggung ini, kata dia, bisa diselenggarakan oleh partai politik ataupun KPU agar para pemilih muda mau memanfaatkan hak suaranya untuk memilih pemimpin yang tepat.
Baca juga: Bawaslu ingatkan KPU untuk awasi distribusi logistik pemilu
Baca juga: KPU akan hadapi somasi Roy Suryo buntut ucapan "tukang fitnah"
Baca juga: Bawaslu ingatkan KPU untuk awasi distribusi logistik pemilu
Baca juga: KPU akan hadapi somasi Roy Suryo buntut ucapan "tukang fitnah"
Pada hari Senin (13/11), KPU RI menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 1 Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
KPU juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024. Seluruh rangkaian debat akan dilangsungkan di Jakarta secara berurutan pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Meski demikian, pasangan calon harus hadir pada lima kesempatan debat itu.
Pewarta: Walda Marison
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023