Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun depan menjadi semakin besar akibat adanya pelarangan dan pengurangan bahan perusak ozon.
 
"Tahun 2024, kita punya pengurangan emisi gas rumah kaca yang jauh lebih besar dengan tambahannya mengurangi bahan perusak ozon atau konsumsi bahan perusak ozon," kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi dalam acara refleksi akhir tahun di Gedung Manggala Wanabakti, Tanah Abang, Jakarta, Kamis.

Baca juga: KLHK sebut perdagangan karbon dukung pengurangan emisi kehutanan
 
Pemerintah menargetkan pembatasan penggunaan bahan perusak ozon berupa Hydrofluorocarbon (HFC) untuk membantu mengurangi dampak pemanasan global dan melindungi lapisan ozon mulai 1 Januari 2024 mendatang.
 
Kebijakan itu dilakukan secara bertahap pada semua industri dalam negeri yang menggunakan senyawa HFC.
 
Laksmi mengatakan Indonesia sedang menyusun dokumen terbaru Nationally Determined Contribution (NDC) kedua yang mengatur bahan perusak ozon melalui amandemen Protokol Montreal Kigali.

Baca juga: Pemerintah jalin kerja sama bilateral untuk turunkan emisi
 
Pada awal 2023, pemerintah telah meratifikasi protokol. Pada akhir 2023, pemerintah mulai melakukan pelarangan serta pengurangan konsumsi bahan perusak ozon.
 
"Saat kita mengurangi konsumsi bahan perusak ozon, maka otomatis kita akan mengurangi emisi gas rumah kaca," kata Laksmi.
 
Lapisan ozon merupakan lapisan atmosfer yang terletak pada ketinggian 20 hingga 35 kilometer di atas permukaan bumi yang mampu menyerap 97 sampai 99 persen sinar ultraviolet matahari yang berpotensi merusak kehidupan yang terpapar di permukaan bumi.

Baca juga: Wamen LHK: Energi dan kehutanan kontributor terbesar penurunan emisi
 
Berbagai perlindungan lapisan ozon telah mengurangi terjadinya dampak radiasi sinar ultraviolet B terhadap kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya serta lingkungan hidup.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023