Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut lingkungan keluarga menempati porsi tertinggi berdasarkan tempat kejadian kekerasan terhadap anak sepanjang 2023.

"Berdasarkan lokus kekerasan terhadap anak, lingkungan keluarga 35 persen, lingkungan sekolah 30 persen, lingkungan sosial 23 persen, dan tidak disebutkan 12 persen," kata Pjs Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah di Jakarta, Kamis.

Sementara pelaku kekerasan terhadap anak umumnya adalah orang-orang terdekat dari anak, seperti ayah/ibu kandung, ayah/ibu tiri, paman, dan guru.

Lia Latifah mengatakan sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan berasal dari keluarga kelas menengah.

"Tindakan kekerasan terhadap anak juga terjadi di keluarga kelas bawah dan keluarga kelas atas, tetapi tindakan yang dilaporkan lebih banyak dari keluarga menengah," katanya.

Baca juga: Kasus anak dilaporkan ke Komnas PA naik 30 persen selama 2023

Menurut Lia Latifah, penanganan masalah kekerasan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama.

"Dibutuhkan kesadaran orang tua, guru, kepedulian masyarakat, dan peran pemerintah," katanya.

Komnas PA juga meminta para orang tua agar bisa menahan diri untuk tidak melampiaskan kekesalan terhadap anak, mengingat kasus kekerasan anak didominasi oleh pelaku dari lingkungan keluarga.

Masyarakat pun diminta untuk ikut mengawasi jika di lingkungannya terjadi kekerasan terhadap anak.

"Masyarakat hendaknya berani melapor," kata Lia Latifah.

Baca juga: Komnas PA siap dampingi psikologis ibu dari empat anak yang tewas

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023