Washington (ANTARA News) - Apple Inc boleh melanjutkan mengimpor dan menjual produk iPad dan iPhone lama tertentu yang dimuat dengan menggunakan jejaring AT&T, kata Ketua Kadin AS Michael Froman. Keputusan ini kontras dengan larangan yang dikeluarkan panel perdagangan.
Froman menganulir keputusan Komisi Perdagangan Internasional (ITC) Juni lalu yang menyatakan beberapa produk Apple nembajak paten Samsung Electronics. Panel juga memerintahkan Apple menghentikan menjual perangkat-perangkat populernya itu.
"Keputusan ini didasarkan pada pandangan saya dari berbagai pertimbangan kebijakan... dalam hubunganya dengan dampaknya terhadap konsisi kompetitif ekonomi AS dan konsumen AS," kata Froman.
ITC telah mengatakan Apple membajak paten Samsung sehingga membuat perangkat-perangkat buatannya mampu mentransmisikan layanan beragam secara simultan dan benar melalui teknologi nirkabel 3G.
iPhone menyumbang separuh dari pendapatan Apple.
Kendati perusahaan tak mengungkapkan data penjualan ponsel pintar dan komputer tablet, namun versi terakhir iPhone mengambil porsi terbesar pengapalam lebih dari 100 juta unit iPhone setiap tahun, demikian Reuters.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013