Penindakan di wilayah-wilayah sudah dilakukan terkait penjualan petasanJakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan mengenakan sanksi tegas bagi warga yang bermain petasan atau kegiatan-kegiatan yang berpotensi membahayakan pada perayaan malam pergantian tahun.
"Petasan kan sangat berbahaya, jadi pasti warga juga sudah paham untuk tidak menyalakan pada malam Tahun Baru 2024," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Kamis.
Arifin menyebut petasan dapat menjadi pemicu kebakaran. Oleh karena itu, Satpol PP DKI Jakarta sebelumnya sudah melakukan pemantauan, pengawasan, hingga merazia penjual petasan yang ada di Ibu Kota sejak beberapa waktu lalu.
"Bahkan dari sebelum Natal itu pengawasan sudah kami lakukan. Penindakan di wilayah-wilayah sudah dilakukan terkait penjualan petasan," ujar Arifin.
Arifin mengatakan segala kegiatan, akan terus dipantau oleh Satpol PP DKI Jakarta bersama dinas-dinas DKI lainnya.
"Anggota jajaran dari tim kami, gabungan bersama dengan Dinas Pariwisata juga melakukan pemantauan ke tempat-tempat hiburan yang punya izin melakukan kegiatan perayaan malam tahun baru, itu semua pasti ada izinnya," jelas Arifin.
Sebelumnya, Arifin mengatakan, pengamanan ruang publik libur tahun baru pada 1 Januari 2024 juga akan disiagakan sekitar 350 personel Satpol PP DKI Jakarta. Berikut lokasi utama kegiatan perayaan tahun baru di DKI Jakarta:
a. Malam Muda Mudi Kawasan Sudirman-Thamrin, yakni 11 panggung acara dan Pawai Budaya Jakarnaval lintasan di kawasan Monas-Sudirman-Thamrin
b. Acara panggung hiburan perayaan tingkat kota/ kabupaten administrasi:
- Jakarta Utara di kantor wali kota;
- Jakarta Barat di kantor wali kota;
- Jakarta Selatan di Setu Babakan Jagakarsa;
- Jakarta Timur di Shanghai Cakung
- Kepulauan Seribu di Pulau Tidung
c. Beberapa kawasan keramaian malam Tahun Baru 2024 dan libur tahun baru pada ruang publik:
- Kawasan Jalan Benyamin Sueb Kemayoran, Jakarta Pusat;
- Lapangan Banteng, Jakarta Pusat;
- Kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara;
- Danau Sunter, Jakarta Utara;
- Kawasan Akses Pintu Masuk Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara;
- Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara;
- Kawasan CNI Kembangan, Jakarta Barat;
- Kawasan Kota Tua Jakarta Barat;
- Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta Selatan;
- Kawasan Barito Bulungan Jakarta Selatan;
- Kawasan Kemang Jakarta Selatan;
- Kawasan Setu Babakan Jakarta Selatan;
- Kawasan Kanal Banjir Timur Jakarta Timur.
Baca juga: 1.640 personel Satpol PP jaga malam Tahun Baru 2024 di DKI Jakarta
Baca juga: Bawaslu DKI minta Satpol PP tertibkan APK Pemilu 2024
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023