Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam penggunaan kendaraan listrik.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh meresmikan peluncuran SPKLU di lahan parkir Kantor BPKP, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), pada Rabu.

Ateh menuturkan, peluncuran SPKLU yang merupakan kolaborasi bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk karyawan lembaga tersebut saja, melainkan secara umum.

"Boleh masyarakat umum kalau mau nge-'charge' silahkan, namanya juga stasiun pengisian umum, baik motor listrik maupun mobil listrik juga silahkan," ujarnya.

Baca juga: Pj Gubernur DKI minta izin baru gedung sertakan kewajiban SPKLU

Menurut dia, peluncuran SPKLU itu sebagai bentuk komitmen BPKP mendukung program pemerintah terkait penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

Hal itu juga mengingat SPKLU merupakan infrastruktur utama dalam mendorong percepatan tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai.

Karena itu, dukungan SPKLU ini dinilai dapat merealisasikan upaya bersama, baik skala nasional hingga dunia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca di masa kini maupun mendatang.

"Saya berharap dengan adanya SPKLU ini dapat memberikan manfaat baik bagi pegawai BPKP maupun masyarakat umum pengguna kendaraan listrik," kata Ateh.

Baca juga: DKI bangun stasiun pengisian kendaraan listrik di dua terminal
General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran saat memberikan keterangan pers usai peluncuran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lahan parkir Kantor BPKP, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2023). (ANTARA/Syaiful Hakim)

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Lasiran menjelaskan, SPKLU yang diluncurkan tersebut berjumlah empat "port" pengisian daya.


"Port" pengisian tersebut untuk dua daya standar dengan tegangan 7 KiloWatt (KW) dan dua konektor cepat (fast charging) bertenaga 50 KW arus AC.

Jika ingin menggunakan SPKLU tersebut, pengendara dapat langsung mendatangi lokasi di halaman parkir BPKP. "Dua konektor 'fast charging' dapat mengisi mobil listrik dari baterai 20 persen sampai 80 persen hanya memakan waktu 45 menit," kata Lasiran.

Hingga saat ini, jumlah SPKLU di wilayah Jakarta Raya sebanyak 80 unit, termasuk di BPKP. Masyarakat bisa mengetahui lokasi SPKLU terdekat melalui aplikasi PLN Mobile.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023