Sidoarjo (ANTARA) - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan sebanyak seribu sertifikat wakaf di Masjid Agung, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu.
"Bapak ibu sekalian hari ini menerima sertifikat di Jatim yang saat ini sudah diselesaikan sebanyak seribu sertifikat," katanya di hadapan penerima sertifikat dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Presiden mengatakan, jika secara nasional jumlah sertifikat wakaf yang harus diselesaikan 460 ribu.
"Dulu tahun 2015 jumlah sertifikat yang harus diselesaikan, sertifikat plus sertifikat wakaf sebanyak 126 juta bidang lahan," katanya.
Dari jumlah tersebut, kata dia, yang sudah bersertifikat sebanyak 46 juta dan masih 80 juta yang belum bersertifikat. Sehingga, terjadi konflik sengketa antara tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan termasuk untuk tanah wakaf yang menjadi sengketa antarsaudara.
Baca juga: Presiden: Meredam sengketa tanah jangan dipandang mudah
Baca juga: Presiden: Pemerintah akan mati-matian tuntaskan sertifikat tanah
Baca juga: Pemkab Aceh Barat: Sertifikat tanah korban tsunami tuntas di 2024
Ia mengatakan, jika dulu sebanyak 126 juta yang belum disertifikatkan sebanyak 80 juta, kemudian Badan Pertanahan Nasional (BPN) setahun hanya mampu menerbitkan 500 ribu sertifikat, maka masyarakat harus menunggu 160 tahun untuk mendapatkan sertifikat.
"Namun saat ini sampai akhir tahun kurang lima sampai enam juta sertifikat biar dilanjutkan pemimpin yang akan datang. Itu setahun selesai, sekarang BPN setahun bisa sepuluh juta sertifikat," katanya.
Semoga, kata Presiden, dengan adanya sertifikat yang dimiliki sehingga semuanya tidak ada sengketa dan masalah hukum dari siapapun termasuk klaim anak cucu karena sertifikat sudah ada.
"Karena kalau belum bersertifikat akan menjadi sengketa yang bertahun-tahun. Kami sudah mendapatkan ribuan pengaduan seperti ini," katanya.
Baca juga: BPN Jatim: Tidak perlu takut alih media ke sertifikat tanah elektronik
Baca juga: Kanwil BPN Jatim mencapai target PTSL sebanyak 1,21 juta bidang tanah
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2023