Hingga 30 November 2023, KUR telah disalurkan sebesar Rp229,95 triliun atau 77,42 persen dari target tahun 2023 kepada 4,12 juta debitur

Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai strategi dan langkah guna mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar mencapai target Rp297 triliun pada akhir 2023.

“Pemerintah terus mendukung upaya dalam memperkuat pembiayaan UMKM melalui penyaluran KUR agar target penyaluran KUR sebesar Rp297 triliun di tahun 2023 dapat tercapai. Hingga 30 November 2023, KUR telah disalurkan sebesar Rp229,95 triliun atau 77,42 persen dari target tahun 2023 kepada 4,12 juta debitur,” kata Ferry dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Beberapa strategi kebijakan yang dijalankan pemerintah guna mempercepat penyaluran KUR yakni penerapan weekend banking dengan memperhatikan kondisi masing-masing penyalur KUR.

Adapun weekend banking merupakan layanan perbankan yang beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu. Layanan tersebut bertujuan untuk memberikan layanan tambahan dengan menyediakan lebih banyak waktu operasional bagi para nasabah.

Baca juga: Realisasi KUR 84,28 persen, MenKopUKM sebut skema KUR kurang efektif

Baca juga: BPD Bali mengucurkan KUR Rp1,72 triliun Januari-Desember 2023

Kemudian, pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran KUR, membuka opsi penyaluran KUR dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), mendorong percepatan implementasi Kredit Usaha Alsintan (KUA), serta mendorong optimalisasi peran pemerintah daerah dalam ekosistem KUR.

Sebagai evaluasi tahun 2023, Ferry menilai penyaluran KUR tak hanya difokuskan pada sisi kuantitas, melainkan juga memperhatikan sisi kualitas. Hal tersebut tercermin dari tingkat rasio kredit bermasalah atau (non-performing loan/NPL) KUR yang masih relatif terjaga di angka 2,03 persen per 30 Oktober 2023.

Total debitur baru KUR tercatat sebanyak 1,92 juta debitur atau 70 persen dari total debitur KUR yang sebanyak 2,7 juta debitur, serta jumlah debitur graduasi KUR sebanyak 1,4 juta debitur atau 53,6 persen dari total debitur KUR per 31 Agustus 2023.

Sedangkan untuk tahun 2024, beberapa perubahan kebijakan KUR Tahun 2024 dilakukan dalam rangka mempertegas beberapa ketentuan yang berlaku pada kebijakan penyaluran KUR Tahun 2023, seperti ketentuan terkait kepesertaan debitur KUR di program perlindungan sosial ketenagakerjaan, akses KUR berulang bagi debitur KUR sektor pertanian, dan pendefinisian kredit yang dikecualikan untuk memperoleh kembali akses KUR.

Pada tahun 2024, pemerintah melanjutkan penyaluran KUR yang tak hanya memprioritaskan kuantitas, namun juga memprioritaskan kualitas.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi untuk penyaluran KUR tahun 2024 sebesar Rp47,78 triliun yang akan digunakan untuk pembayaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR tahun berjalan dan pembayaran carry over subsidi bunga/subsidi marjin KUR pada periode sebelumnya.

Sejalan dengan upaya optimalisasi penyaluran KUR, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kedeputian Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Gede Adi Prasetya menambahkan bahwa sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang menjadi salah satu pilar penting dalam penyaluran KUR akan terus dilakukan pemutakhiran.

Pada tahun 2024, beberapa fitur yang terdapat pada SIKP akan dilakukan peningkatan, seperti terkait penambahan data requirement dataset, pemutakhiran perhitungan subsidi, dan pengiriman transaksi debitur dilakukan setiap bulan.

“Pemerintah berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi seluruh 'stakeholder' KUR, baik dari sisi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, para penyalur KUR, dan para penjamin KUR. Sinergi dan kolaborasi dari setiap 'stakeholder' KUR diperlukan agar akselerasi penyaluran KUR dapat dilaksanakan,” ujar Gede Adi Prasetya.

Baca juga: Penyaluran KUR di Lampung hingga awal Desember capai Rp7,43 triliun

Baca juga: KemenKopUKM bawa penyalur KUR tak taat aturan ke pengawas

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023