sebesar 33 persen kecelakaan pelayaran didominasi oleh kapal yang dapat mengangkut kendaraan atau 'roll on-roll off'

Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya perbaikan pada kondisi keselamatan transportasi yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah maupun seluruh pelaku sektor transportasi darat, laut, udara dan kereta api.

"Di transportasi laut dan penyeberangan, penanganan keselamatan perlu pendekatan baru untuk menyelaraskan peningkatan tarif angkutan yang terus diminta oleh operator angkutan dengan upaya perbaikan keselamatan," kata Ketua Umum MTI Tory Damantoro dalam konferensi pers di Stasiun Kereta Cepat Bandung-Jakarta (KCJB) Halim Jakarta pada Rabu.

Tory menyebutkan sebesar 33 persen kecelakaan pelayaran didominasi oleh kapal yang dapat mengangkut kendaraan atau roll on-roll off (RoRo). Adapun faktor utama kecelakaan pada kapal adalah kebakaran yakni sebesar 53 persen yang disebabkan oleh muatan truk.

Oleh karena itu, MTI mendorong Kementerian Perhubungan untuk menyusun peta jalan perbaikan keselamatan pelayaran dan penyeberangan yang menjadi pedoman seluruh pemangku kepentingan lintas sektor.

Kemudian untuk sektor transportasi darat, MTI mencatat perlunya pembangunan jalan yang mengedepankan keselamatan melalui penerapan Permen PUPR 4/2023 tentang Pedoman Laik Fungsi Jalan secara konsekuen.

Baca juga: Pengamat: Akses transportasi umum untuk hunian bisa kurangi kemacetan

Baca juga: MTI sebut moda share solusi atasi penumpukan pemudik

Hal tersebut juga untuk merespons perkembangan rancang bangun sarana transportasi pengangkut orang maupun transportasi logistik dan barang.

Selain itu, MTI juga terus mendorong reformasi sistem perolehan dan pemantauan SIM untuk mengatasi tingginya faktor manusia sebagai penyebab utama kecelakaan.

Sementara pada sektor kereta api, Tory menyoroti keselamatan pada perlintasan sebidang yang menurutnya masih sering terjadi kecelakaan.

Dia menerangkan perlu terobosan dalam standard perlintasan sebidang baik dari sisi teknik konstruksi, operasional persinyalan, maupun manajemen perlintasan secara keseluruhan.

"MTI mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk mewajibkan pemerintah daerah memasukkan perbaikan perlintasan sebidang ke dalam kewajiban anggaran infrastruktur daerah yang sebesar 40 persen dari APBD," ujar Tory.

Baca juga: MTI: Sebagian besar pemudik menggunakan jalan tol

Baca juga: MTI usulkan elektrifikasi menyeluruh transportasi perkotaan Jakarta

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023