membuka jalan bagi persidangan baru semua terpidana yang tidak bisa disidangkan ulang menurut aturan hukum yang lama."Istanbul (ANTARA News) - Sebuah pengadilan Turki menolak permohonan pemimpin Kurdi yang dipenjara, Abdullah Ocalan, bagi persidangan ulang sesuai dengan reformasi hukum yang berlaku pada April, kata situs berita Bianet, Jumat.
Mayoritas hakim di pengadilan Ankara yang khusus menangani permasalahan hak asasi manusia menolak permohonan itu sepekan setelah para pengacara Ocalan mengupayakan persidangan ulang dan penangguhan hukumannya, lapor AFP.
Salah seorang pengacaranya, Rezan Sarica, mengatakan kepada AFP pekan lalu, reformasi hukum itu "membuka jalan bagi persidangan baru semua terpidana yang tidak bisa disidangkan ulang menurut aturan hukum yang lama".
Ocalan yang menjadi buronan ditangkap di Kenya pada 15 Februari 1999 dalam operasi rahasia Turki setelah ia diasingkan dari Suriah, dimana ia berpangkalan selama satu dasawarsa untuk mengatur dari jauh PKK yang didirikannya.
Vonis awal hukuman mati terhadap Ocalan (64) diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup di sebuah penjara pulau di lepas pantai Istanbul sejak 2002.
Badan intelijen Turki memulai lagi pembicaraan dengan pemimpin Partai Buruh Kurdistan (PKK) yang dipenjara, Abdullah Ocalan, akhir tahun lalu, dengan tujuan utama melucuti senjata pemberontak yang menggunakan pangkalan-pangkalan di Irak sebagai tempat peluncuran serangan terhadap pasukan keamanan Turki di wilayah tenggara.
Partai Pembangunan dan Keadilan (AKP) yang berkuasa kubu Erdogan didesak agar mengakhiri konflik Kurdi yang telah berlangsung hampir tiga dasarwarsa.
Ocalan pada Maret mengumumkan gencatan senjata bersejarah dengan pemerintah Turki. Sebagai bagian dari gencatan senjata itu, PKK setuju menarik sekitar 2.000 gerilyawannya dari Turki ke pangkalan-pangkalan di Irak utara.
Sebagai imbalannya, mereka meminta hak-hak konstitusional lebih besar bagi penduduk Kurdi yang berjumlah 15 juta orang di Turki.
Namun, proses perdamaian itu diguncang oleh kematian seorang pemuda Kurdi selama protes anti-pemerintah di daerah tenggara yang berpenduduk Kurdi pada Juni.
Pada Mei, PKK menuntut kondisi penahanan yang lebih baik bagi Ocalan, termasuk mengizinkannya berkomunikasi secara lebih mudah dengan dunia luar dan bisa dikunjungi seorang dokter independen.
Turki, Uni Eropa dan AS menganggap Partai Buruh Kurdistan (PKK) sebagai sebuah organisasi teroris.
Militer Turki melancarkan serangan-serangan udara dan operasi darat terbatas ke Irak utara sejak Agustus 2011 menyusul gelombang serangan gerilyawan PKK, setelah macetnya gencatan senjata sebelumnya.
PKK melancarkan serangan-serangan dari tempat persembunyian mereka di kawasan pegunungan terpencil Irak sebagai bagian dari perang mereka untuk memperoleh hak dan otonomi lebih besar bagi penduduk Kurdi.
Lebih dari 40.000 orang tewas sejak PKK mengangkat senjata pada 1984.
Penerjemah: Memet Suratmadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013