Karawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jabar, menyebutkan sebanyak 6.697 orang penyandang disabilitas di daerah tersebut tercatat dalam daftar pemilih dan akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, di Karawang, Selasa, mengatakan bahwa masyarakat dari kalangan disabilitas yang terdaftar sebagai pemilih itu terbagi dalam beberapa katagori.
Untuk pemilih dari kalangan penyandang disabilitas fisik sebanyak 2.821 orang, disabilitas intelektual ada 296 orang, dan pemilih dari penyandang disabilitas sensorik wicara ada 824 orang.
Selanjutnya pemilih dari penyandang disabilitas sensorik rungu ada 405 orang, pemilih disabilitas sensorik netra 849 orang dan sebanyak 1.502 orang pemilih dari penyandang disabilitas mental.
Sementara itu, pada Pemilu 2024, total jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Karawang mencapai 1.779.207 pemilih yang tersebar di 30 kecamatan sekitar Karawang.
Dari jumlah pemilih yang masuk dalam DPT itu, rinciannya ialah laki-laki sebanyak 893.869 orang dan 885.338 perempuan.
Sedangkan dari sekitar 1,7 juta pemilih yang tersebar di 30 kecamatan, jumlah pemilih terbanyak berasal di Kecamatan Klari, mencapai 136.521 dengan jumlah TPS sebanyak 522.
Kemudian pemilih terbanyak kedua berada di Kecamatan Karawang Barat sebanyak 120.248 pemilih dengan 452 TPS.
Selanjutnya Kecamatan Karawang Timur dengan jumlah pemilih terbanyak ketiga, mencapai 106.304 orang dengan jumlah TPS 418.
Pada pemilu nanti, para pemilih di Karawang akan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 di 6.890 tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar di 309 desa/kelurahan sekitar Karawang.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023