Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan penyelesaian 145 sertifikat tanah untuk korban gempa bumi dan gelombang tsunami 2004 silam, yang selama ini menempati seratusan unit rumah bantuan akan selesai di tahun 2024 mendatang.
“Insya Allah, jika tidak ada kendala, semua sertifikat milik 145 korban tsunami penghuni rumah bantuan nelayan akan selesai tahun depan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat, Mulyagus di Meulaboh, Selasa.
Penyerahan 145 unit rumah bantuan nelayan bagi masyarakat korban gempa dan tsunami di Kabupaten Aceh Barat telah dilakukan sejak tanggal 15 Desember 2014 lalu.
Mulyagus menyebutkan selama ini penyelesaian pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat nelayan yang mendapatkan bantuan perumahan dari Bank Indonesia, berlokasi di Desa Ranto Panyang, Kecamatan Meureubo, dan Desa Cot Seulamat, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat tersebut, karena status tanah tersebut milik Pemerintah Aceh.
Baca juga: Aceh panjatkan doa untuk para syuhada gempa dan tsunami
Baca juga: Nelayan Aceh dilarang melaut saat peringatan tsunami
Saat ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sedang berupaya agar Pemerintah Aceh dapat segera menyerahkan hibah tanah tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, sehingga nantinya masyarakat pemilik rumah bisa segera dilakukan pembuatan sertifikat tanah atau dokumen kepemilikan tanah yang sah.
Selain itu, Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat juga terus berupaya melakukan komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Barat, terkait dengan mekanisme pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat nelayan penerima bantuan rumah bagi korban gempa bumi tsunami Aceh 2004 silam.
Mulyagus mengatakan proses pengurusan sertifikat tanah atau dokumen kepemilikan tanah bagi 145 nelayan korban tsunami, sebetulnya telah dimulai sejak bulan Agustus 2023 dan hingga saat ini terus berproses.
Pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan sejumlah instansi pemerintah di Aceh Barat termasuk Pemerintah Aceh, dengan harapan lahan seluas sekitar lima hektare tersebut bisa secepatnya dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Sebelumnya, seratusan warga pemilik rumah bantuan nelayan korban tsunami Aceh di Kecamatan Meureubo dan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, hingga kini belum menerima sertifikat tanah atas rumah bantuan yang telah dihuni.
“Masalah ini sudah berulang kali kita pertanyakan ke pemerintah daerah, sampai saat ini belum ada kejelasan sama sekali,” kata Ady Chandra, selaku Koordinator Gerakan Pejuang Rumah Tsunami Aceh Barat di Meulaboh, Selasa.
Ady Chandra mengatakan rumah bantuan yang dibangun oleh Bank Indonesia tersebut masing-masing berjumlah 75 unit di Desa Ranto Panyang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Kemudian sebanyak 70 unit dibangun di Desa Cot Seulamat, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat
Ady Chandra selaku pemilik rumah bantuan menyebutkan sebagian besar pemilik rumah bantuan korban tsunami di Kabupaten Aceh Barat, selama ini telah memiliki sertifikat rumah terhadap rumah yang telah ditempati selama ini.
Namun, bagi masyarakat nelayan di Aceh Barat, hingga 19 tahun bencana alam gempa bumi dan tsunami, hingga kini belum diketahui kapan akan menerima sertifikatnya.
“Kami meminta Pemkab Aceh Barat serius memperhatikan nasib nelayan seperti kami, kami harap segera ada solusinya,” demikian Ady Chandra.*
Baca juga: SBY ziarah ke korban tsunami Aceh di kuburan massal Siron
Baca juga: Peneliti: Masjid bisa jadi bangunan evakuasi alternatif saat tsunami
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023