Jakarta, (ANTARA News) - Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta menyerahkan draft SK Gubernur tentang mekanisme pengaduan masyarakat dalam penanggulangan pencemaran udara di Provinsi Jakarta kepada Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Kamis (27/7). Sekjen Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta Dede Nurdin pada acara jumpa pers mengatakan bahwa melalui draft tersebut diharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menggalang inisiatif masyarakat dalam mengelola lingkungan. Draft tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat mempermudah mekanisme pengaduan masyarakat sehingga masyarakat dapat ikut serta mengontrol pelaksanaan dari peraturan-peraturan daerah mengenai lingkungan hidup. Draft itu nantinya akan melengkapi peraturan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis Perda No 2/2005 tentang Penanggulangan Pencemaran Udara yang telah diberlakukan sejak 4 Febuari 2006. "Telah berlaku sejak 4 Febuari 2006 namun upaya sungguh-sungguh untuk menurunkan pencemaran udara belum terlihat. Baru dua dari 18 yang dimandatkan oleh Perda yang ada juklak dan juknisnya, praktis penerapan Perda itu belum efektif dan nyaris sebatas retorika belaka," kata salah seorang wakil dari Kaukus Lingkungan Ahmad Safrudin. Penyusunan draft tersebut, lanjut dia, membutuhkan waktu sedikitnya enam bulan. Dengan mekanisme itu diharapkan akan terbuka peluang partisipasi bagi masyarakat dalam mengontrol penerapan Perda itu sehingga upaya peningkatan kualitas udara di DKI Jakarta segera terwujud. Data pemantauan pencemaran udara di DKI Jakarta berdasarkan rekaman Indeks Standard Pencemaran Udara yang dikelola BPLHD DKI Jakarta menunjukkan bahwa warga Jakarta hanya menikmati udara dalam kondisi baik, kurang dari sebulan dalam setahun. Pengukuran konsentrasi parameter pencemar hampir semua data bulanan menggambarkan berada di atas standar baku mutu yang ada. Hasil simulasi senyawa nitro oksigen menyatakan konsentrasi yang tinggi, khususnya sepanjang jalan-jalan utama, terutama Jakarta Utara dan Pusat. Hal ini disebabkan kepadatan lalu lintas. Pada kesempatan itu Wakil dari BPLHD DKI Jakarta Ridwan Panjaitan menyatakan menyambut baik draft tersebut dan berharap pihak pemerintah dan Kaukus Lingkungan Hidup dapat terus bekerja sama di masa depan.(*)

Copyright © ANTARA 2006