Mamuju, 2/8 (Antara)- Perawat dari kalangan non Muslim akan bersiaga melayani pasien pada masa liburan Idul Fitri 1434 Hijriah di RSUD Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.
Direktur RSUD Mamuju, Titin Hayati, di Mamuju, Sabtu, mengatakan seperti lebaran sebelumnya, manajemen RSUD Kabupaten Mamuju menugaskan perawat atau petugas medis dari kalangan non-Muslim untuk melayani pasien selama liburan Idul Fitri
Ia mengatakan manajemen RSUD Mamuju telah mengatur shift jaga dengan menyiagakan petugas medis dari kalangan non-Muslim selama musim liburan Idul Fitri nanti telah diatur dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada pasien.
"Petugas medis dari kalangan non-Muslim yang jumlahnya hampir seimbang dengan perawat Muslim akan disiagakan di RSUD Mamuju memastikan pelayanan pasien tetap terjadi selama lebaran,"katanya.
Menurut dia, mereka akan dimaksimalkan melayani pasien bersama petugas medis Muslim yang tidak berlibur ke luar kota Mamuju.
"Perawat Muslim yang tidak mudik dan menetap di Kota Mamuju juga tetap disiagakan bergantian dengan perawat non muslim meski tugasnya tidak sepadat petugas non muslim melakukan pelayanan pasien," katanya.
Menurut dia, selama Idul Fitri akan dimaksimalkan petugas medis pada setiap unit gedung perawatan dan akan di tempatkan dua petugas medis yang secara bergantian selama 24 jam untuk bersiaga melayani pasien.
"Pengaturan shift jaga pelayanan pasien dilaksanakan pada waktu pagi, sore, dan malam hari dengan maksimal. Sehingga tidak akan ada pasien yang akan terlantar," jelas Titin.
Ia berharap kebijakan itu tetap dilaksanakan aparatnya sehingga masyarakat tidak memiliki kendala mendapatkan pelayanan selama lebaran nanti. (*)
"Perawat Muslim yang tidak mudik dan menetap di Kota Mamuju juga tetap disiagakan bergantian dengan perawat non muslim meski tugasnya tidak sepadat petugas non muslim melakukan pelayanan pasien," katanya.
Menurut dia, selama Idul Fitri akan dimaksimalkan petugas medis pada setiap unit gedung perawatan dan akan di tempatkan dua petugas medis yang secara bergantian selama 24 jam untuk bersiaga melayani pasien.
"Pengaturan shift jaga pelayanan pasien dilaksanakan pada waktu pagi, sore, dan malam hari dengan maksimal. Sehingga tidak akan ada pasien yang akan terlantar," jelas Titin.
Ia berharap kebijakan itu tetap dilaksanakan aparatnya sehingga masyarakat tidak memiliki kendala mendapatkan pelayanan selama lebaran nanti. (*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013