Jakarta (ANTARA) - Ulama se-Jawa Tengah dan Jawa Timur mendukung Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Anies-Muhaimin (AMIN) dalam Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024 melalui kegiatan Risalah Sarang, Halakah Kebangsaan, dan Ijtimak Ulama Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk Perubahan Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Ma'hadul 'Ulum Asy-Syar'iyyah, Sarang, Rembang, itu membuat kesepakatan (ijtimak) guna memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 tersebut dalam pemilu nanti.
Dalam keterangan tertulis dari Kedeputian Media dan Komunikasi Tim Nasional (Timnas) Pemenangan AMIN yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, selain dukungan untuk AMIN, kegiatan itu juga menyampaikan delapan rekomendasi atau risalah untuk gagasan perubahan yang digaungkan paslon itu.
Kiai Haji Said Abdurrochim yang membacakan rekomendasi itu menyebutkan salah satu di antara rekomendasi, yaitu pasangan AMIN harus senantiasa mempertimbangkan pendapat dan pandangan ulama dalam menyusun kebijakan strategis dan menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan hidup masyarakat.
"Menerapkan kepemimpinan dwitunggal antara presiden dan wakil presiden secara konsisten dalam memimpin negara," kata K.H. Said Abdurrochim saat membacakan butir kedua dalam risalah tersebut.
Ia berharap jika AMIN berhasil memenangi Pilpres 2024, kedua pemimpin itu bisa membuat masyarakat merasa nyaman dengan memenuhi berbagai kebutuhan pokok masyarakat.
Sebagai seorang pemimpin sudah seharusnya presiden atau wakil presiden membuat skala prioritas untuk membangun bangsa dan negara secara bertahap.
"Masyarakat yang kelas menengah bukan berarti diabaikan, melainkan ada skala prioritasnya dan kami harapkan untuk kepentingan rakyat," tutur dia.
Baca juga: Respons Anies soal candaan Gus Yahya: Yang penting ikhtiar
Baca juga: Anies ziarah ke makam KH Bisri Mustofa di Rembang
Berikut butir-butir Risalah Sarang Ulama se-Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk Perubahan:
1. Senantiasa mempertimbangkan pendapat dan pandangan ulama dalam menyusun kebijakan strategis dan menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Menerapkan kepemimpinan dwitunggal antara presiden dan wakil presiden secara konsisten dalam memimpin negara dan menjalankan pemerintahan demi terjaga kekompakan kepemimpinan nasional sebagai wujud kepemimpinan gerakan.
3. Menjalankan secara efektif Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dengan membentuk Direktorat Jenderal Pesantren, mengoptimalkan dana abadi pesantren, menerbitkan regulasi turunan, petunjuk teknis dan memastikan implementasi sampai ke tingkat pesantren di seluruh wilayah Indonesia.
4. Memperkuat pendidikan pesantren dan memberi pengakuan yang diperlukan bagi pendidikan keagamaan Islam nonformal, seperti madrasah diniah, Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA), majelis taklim, serta kegiatan pendidikan lain di tempat Ibadah.
5. Mencegah kebangkitan paham yang menyimpang dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Eka, seperti paham komunisme, leninisme dan paham lain yang menyimpang dari konstitusi negara.
6. Menegakkan hukum dan perundang-undangan sebagai upaya meneguhkan negara Indonesia sebagai negara hukum dan bukan negara kekuasaan sesuai dengan amanat konstitusi.
7. Memastikan pemberantasan dan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) secara imparsial.
8. Mendorong kemerdekaan Palestina dari penjajahan zionis Israel, serta berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Pewarta: Donny Aditra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023